Jaksa Agung ST Burhanuddin : ” Jabatan Bisa Menjadi Berkah Yang Membawa Kebahagiaan Atau Juga Menjadi Hukuman Yang Membawa Keburukan, Tergantung Dari Niat Pejabat Yang Mengembannya”

Jaksa Agung ST Burhanuddin : " Jabatan Bisa Menjadi Berkah Yang Membawa Kebahagiaan Atau Juga Menjadi Hukuman Yang Membawa Keburukan, Tergantung Dari Niat Pejabat Yang Mengembannya"

JAKARTA | Go Indonesia.id-Bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin
memberikan amanat serta melantik, mengambil sumpah, dan menyaksikan serah terima jabatan Kepala
Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon Il di lingkungan Kejaksaan Agung.

Adapun para pejabat yang dilantik pada Kamis 4 April 2024, yaitu:

Bacaan Lainnya

Advertisement

1. Dr. Rudi Margono, S.H, M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

2. Teguh Subroto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

3. Agus Salim, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

4. Bambang Hariyanto, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

5. Asep Maryono, S.H. selaku Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

6. Dr. RD Mohammad Teguh Darmawan, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan
Bangka Belitung.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa proses rotasi, mutasi, dan promosi adalah sebuah
keniscayaan di tubuh organisasi.

Hal itu dilakukan dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta
untuk regenerasi sumber daya manusia demi menjaga kedinamisan institusi.

“Para pejabat yang dilantik tentu memiliki kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan
roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpinnya, dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi
Kejaksaan Republik Indonesia ujar Jaksa Agung.

Menurut Jaksa Agung, para pejabat yang dilantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses
kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan saat ini,
dengan memperhatikan prinsip “orang yang tepat di tempat yang tepat”.
Lalu dalam rangka pelaksanaan tugas bagi para pejabat yang dilantik, Jaksa Agung memberikan beberapa
pokok penekanan tugas yang harus segera disesua
dllaksanakan, antara lain:

1. Bagi Para Kepala Kejaksaan Tinggi yang baru dilantik, agar segera:
a. Bersinergi dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mengawal
penyelesaian tahap akhir Pemilihan Umum, khususnya mengantisipasi munculnya riak atau potensi
konflik pascapemilu dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki;
b. Memastikan kesiapan para Jaksa sejak tahun ini untuk menguasai dan memahami spirit serta
substansi KUHP Nasional dalam menyongsong pemberlakuannya pada tahun 2026;
C. Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing,
pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 4 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan
Melekat pada Satuan Kerja.

2. Bagi Para Pejabat Eselon Il di lingkungan Kejaksaan Agung yang baru, agar segera:
a. Mempelajari tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi Institusi
Kejaksaan,
b. Melakukan evaluasi kinerja yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang
jabatan selanjutnya. Lakukan identifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah
kebijakan pimpinan dan tercapainya tujuan organisasi;
c. Menanamkan paradigma sinergisitas dan kolaboratif di antara bidang dalam setiap pelaksanaan
tugas. Buang jauh-jauh ego sektoral, tanamkan satu hati dan satu tujuan untuk kejayaan Kejaksaan.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung mengingatkan kepada para pejabat yang dilantik agar amanah yang
diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, serta komitmen yang sungguh-sungguh
untuk bekerja keras dan cerdas diiringi dengan pengamalan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.

Kemudian, Jaksa Agung juga mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah
melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian.

Jaksa Agung berharap agar para pejabat
tersebut akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam
mengemban tugas dan tanggungjawabnya.

“Tidak lupa juga, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ibu-ibu para istri
hari dilantik maunun neiabat lama dalam setian pelaksanaan tugas Tanpa andil doa ibu-ibu sekalian
keberhasilan para suami dalam mengemban amanah jabatannya akan jauh dari kata sempurna” imbuh
Jaksa Agung.

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung berpesan bahwa “Jabatan itu bisa menjadi berkah yang membawa
kebahagiaan atau juga menjadi hukuman yang membawa keburukan bagi siapa yang mengembannya,
tergantung dengan niat apa saudara menjalankannya”.

Hadir dalam acara ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala
Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa
Dharmakarini Pusat beserta anggota, Para Pejabat Eselon Il, II, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung.
(K.3.3.1)

Editor : Abdul
Reporter : Iskandar
Sumber : Dr.Andrie Wahyu Setiwan, SH., s Sos, MH/ Kabid Kehumesan Puspenkum Kejagung RI


Advertisement

Pos terkait