TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Sebuah proyek jalan aspal tiba-tiba muncul di tengah-tengah kebun kelapa sawit, jauh dari permukiman, tanpa papan informasi, dan berujung buntu. Warga Kecamatan Merlung pun geger.(14/6/25)
Pasalnya, jalan sepanjang 364 meter dengan lebar 3 meter itu tidak menghubungkan Desa mana pun dan berada di atas lahan milik pribadi.
Investigasi lapangan mengungkap fakta mengejutkan: proyek ini berasal dari anggaran APBD peralihan Kabupaten Tanjab Barat, dan dibangun tepat di atas kebun Sawit milik mantan pejabat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Parahnya, pelaksana proyek disebut-sebut adalah kontraktor berinisial HD, yang juga punya relasi dekat dengan lingkungan dinas tersebut.
Ini bukan sekadar salah sasaran. Ini dugaan penyalahgunaan anggaran yang terang-benderang.
“Jelas ini bukan akses publik. Jalan ini cuma akses ke kebun pribadi. Apa masuk akal uang Negara dibakar di sini?” ujar salah satu warga dengan nada geram.
Sejumlah pekerja yang sedang mengerjakan proyek berbeda juga mengaku heran.
“Kami disuruh kerja di kebun Sawit, bukan di lingkungan warga. Tapi kami ini cuma pekerja. Mau tidak mau kami ikuti perintah,” ungkap pekerja berinisial AB.
Di sisi lain, kondisi jalan permukiman warga di Merlung banyak yang rusak berat. Beberapa bahkan belum pernah tersentuh pengaspalan sejak Indonesia merdeka.
Namun entah mengapa, proyek yang justru dibangun adalah jalan produksi kebun Sawit milik pribadi. Aneh, ajaib, dan patut dicurigai.
Lebih buruk lagi, papan proyek diduga telah dicopot dan dimusnahkan, seolah ingin menyembunyikan jejak: siapa pelaksana? siapa pengguna anggaran? dan siapa yang bertanggung jawab?
Redaksi Go Indonesia.id dengan Tegas mendesak Kejaksaan Negeri Tangan Barat dan Kejati Jambi untuk segera menyelidiki Proyek ini.
Jangan tunggu laporan masyarakat. Fakta sudah cukup terbuka. Jika lembaga penegak hukum diam, ini akan menjadi preseden buruk dalam pengelolaan dana publik.
Uang rakyat bukan untuk memperlancar bisnis kebun sawit para pejabat.
Proyek Pemerintah harus tepat sasaran, transparan,bisa dipertanggungjawabkan.
Jika terbukti menyimpang, proses hukum wajib ditegakkan. Tanpa pandang bulu.
Rakyat menunggu: apakah hukum masih tajam ke atas, atau hanya tegas ke bawah?(*)
*Redaksi*