PUNGGUR | Go Indonesia.id_ Menjelang momen krusial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, ASDP Cabang Batam justru mempertontonkan kegagalan sistemik yang menyengsarakan masyarakat Kepulauan Riau.
Alih-alih mempermudah mobilitas publik, sistem tiket online ASDP malah berubah menjadi momok penuh kejanggalan, tidak transparan, dan kuat dugaan dimanfaatkan sebagai ladang pungutan liar oleh oknum internal.minggu (21/12/25).
Keluhan masyarakat bukan isapan jempol. Website sulit diakses, kuota tiket mendadak โnolโ tanpa penjelasan logis, sementara di lapangan kapal tidak pernah tampak penuh.
Ironisnya, tiket yang katanya habis itu justru โmuncul kembaliโ ketika masyarakat bersedia membayar lebih melalui oknum tertentu.
Ini bukan lagi sekadar masalah teknis ini indikasi praktik kotor yang terstruktur.
Kesaksian penumpang kepada media seperti Juned dan Abu Bakar menguatkan dugaan bahwa sistem online sengaja dijadikan tameng untuk memainkan kuota tiket.
Jalur BatamโTanjung UbanโButon yang vital bagi masyarakat malah dijadikan komoditas spekulasi.
Rakyat kecil dipaksa memilih: gagal pulang kampung atau menyerah pada praktik pungli.
Lebih menyakitkan, kondisi ini terjadi saat masyarakat hendak merayakan hari besar keagamaan dan berkumpul dengan keluarga.
Ada keluarga yang sudah datang dari luar negeri, memesan hotel, dan mengatur agenda jauh hari semuanya hancur hanya karena sistem tiket ASDP yang amburadul dan tak bermoral.
Permintaan masyarakat agar sistem tiket manual kembali diberlakukan bukanlah kemunduran, melainkan jeritan akal sehat. Sistem manual terbukti lebih transparan dan minim manipulasi.
Memaksakan sistem online yang cacat hanya menunjukkan ketidakmampuan manajemen ASDP dalam mengelola layanan publik yang bersih dan adil.
Yang lebih memprihatinkan, hingga kini ASDP Cabang Batam memilih bungkam. Tidak ada klarifikasi, tidak ada penjelasan, apalagi permintaan maaf.
Sikap diam ini justru memperkuat kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi.
Jika ASDP terus abai, wajar bila masyarakat Kepri mulai mendorong masuknya operator pelayaran swasta sebagai bentuk perlawanan terhadap monopoli layanan yang gagal total.
Negara tidak boleh kalah oleh oknum, dan pelayanan publik tidak boleh dijadikan alat pemerasan.
Pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, dan aparat penegak hukum wajib turun tangan.
Jika dugaan pungli ini benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan kejahatan terhadap hak masyarakat.
Pemko Batamย Kementerian Perhubungan, dan aparat penegak hukum wajib turun tangan. Kami mendesak APH Polresta Barelang mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.
Jangan tunggu kemarahan publik meledak bersihkan sekarang, atau ASDP Batam akan dicatat sebagai simbol bobroknya layanan transportasi negara di mata rakyatnya sendiri.(red/tim).







