Jeritan Karyawan PDAM: 7 Bulan Tak Digaji, BPJS dan Cicilan Ikut Menunggak

IMG 20260331 WA0014

NATUNA | Go Indonesia.Id _Sejumlah karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mengungkapkan kondisi memprihatinkan yang mereka alami akibat belum dibayarkannya gaji selama berbulan-bulan. Bahkan, keterlambatan pembayaran tersebut disebut telah mencapai enam hingga tujuh bulan.

Hal ini terungkap berdasarkan hasil wawancara media dengan beberapa karyawan pada Minggu (30/3/2026) melalui sambungan WhatsApp. Salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya membenarkan kondisi tersebut.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Betul bang, kalau perihal gajian kami memang sudah enam masuk tujuh bulan tidak gajian,” ujarnya.

Ia mengaku, kondisi tersebut sangat memberatkan para karyawan. Di tengah kebutuhan hidup yang terus berjalan, mereka harus bertahan tanpa penghasilan yang seharusnya menjadi hak mereka.

Karyawan tersebut juga mengaku berada dalam posisi sulit. Di satu sisi ingin menyampaikan kondisi yang terjadi, namun di sisi lain merasa khawatir akan dampak yang ditimbulkan jika persoalan ini mencuat ke publik.

Boleh saja diberitakan, tapi jangan libatkan saya pak. Takut nanti kami yang disalahkan,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa persoalan yang dihadapi tidak hanya sebatas gaji yang tertunggak, namun juga menyangkut berbagai kewajiban lain yang ikut terdampak.

Di antaranya:

Gaji tertunggak selama 6 bulan

BPJS Ketenagakerjaan menunggak sekitar 2 tahun 1 bulan

Cicilan pinjaman karyawan di Bank BRI menunggak 9 bulan

Pinjaman di BRK menunggak 5 bulan

Iuran Dapema yang tidak diketahui jumlah tunggakannya

Pajak yang juga belum diketahui status pembayarannya

Ironisnya, menurut keterangan karyawan, berbagai potongan tersebut tetap tercantum dalam slip gaji setiap bulan.

Di slip gaji tetap dipotong, tapi selalu dibilang uang tidak cukup atau tidak ada,” tambahnya.

Selain persoalan gaji, karyawan juga mengungkap adanya tekanan internal. Mereka mengaku khawatir menyuarakan kondisi ini karena berpotensi mendapat sanksi.

Zaman sekarang kalau kami melawan atau bersuara, bisa dipindahkan. Ada yang dipindah ke Sedanau, ke Ceruk, ke mana-mana,” ungkapnya.

Para karyawan berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah terhadap kondisi yang mereka alami.

Kami berharap pihak Pemda bisa menoleh ke kami. Kami juga berharap aparat penegak hukum bisa segera menindaklanjuti persoalan ini,” harapnya.

Sebelumnya, para karyawan juga mengaku telah berupaya mencari solusi, termasuk dengan menemui langsung Bupati Natuna. Namun hingga kini, mereka menilai belum ada tindak lanjut yang jelas dari pertemuan tersebut.

Kami kemarin sudah jumpa bupati, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” katanya.

Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan dan berpotensi mempengaruhi kinerja pelayanan air bersih kepada masyarakat apabila tidak segera ditangani. Para karyawan berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah serta pihak manajemen PDAM untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak direksi PDAM maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan tersebut.

Reporter: Baharullazi


Advertisement

Pos terkait