GLAGAH | Go Indonesia.id_ Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi melaksanakan kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Desa Glagah, Kecamatan Glagah. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah awal pembentukan Desa Binaan pada kegiatan PTSL 2026 dan sebagai upaya mendukung program Jawa Timur Menuju Lengkap.
Kegiatan GEMAPATAS ini dilaksanakan secara serentak yang dipusatkan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur melalui video conference (daring) diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Jawa Timur, untuk Kabupaten Banyuwangi dipusatkan di desa Glagah Kecamatan Glagah.(10/11/25).
Turut dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra mewakili Bupati Banyuwangi, Waka Polres Banyuwangi, Kabag Pemerintahan Kab. Banyuwangi, Kasubsi Perdata, Kejaksaan Negeri Banyuwangi serta seluruh masyarakat Desa Glagah yang mengikuti PTSL 2026.
Usai mengikuti acara seremonial secara daring, kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan tanda batas tanah secara simbolis di beberapa bidang tanah milik masyarakat. Pemasangan dilakukan bersama antara petugas pertanahan, perangkat desa, dan para pemilik tanah di Desa Glagah.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi berharap Desa Glagah dapat menjadi contoh Desa Binaan Pertanahan yang dapat menginspirasi desa-desa lain di wilayah Banyuwangi menuju desa lengkap dan tertib batas tanah.
Reporter : Indah Razak
#KantahBanyuwangi
#GemapatasBanyuwangi
#PTSL2026
#Melayaniprofessionalterpercaya







