Kantah Kab. Banyuwangi Sosialisasi Kegiatan LINTOR di Desa Tambakrejo

IMG 20250522 WA0025

BANYUWANGI | Go Indonesia.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi menggelar kegiatan sosialisasi Program Lintas Sektor (LINTOR) di Desa Tambakrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, pada Selasa, 20 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mempercepat pendaftaran tanah di wilayah pedesaan.

Program LINTOR bertujuan mendorong percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui sinergi lintas sektor. Dalam kegiatan ini, masyarakat khususnya nelayan tangkap di wilayah pesisir diberikan pemahaman mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah dan prosedur sertifikasi yang harus dipenuhi.

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Program LINTOR merupakan program Lintas Sektor yang dirancang untuk mendukung percepatan pesertipikatan tanah masyarakat,” ujar Arif Basuki, S.SiT, Ketua Program LINTOR Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi.

Dalam sesi sosialisasi, warga mendapatkan informasi langsung mengenai alur pendaftaran tanah, persyaratan dokumen, serta manfaat kepemilikan sertifikat tanah yang sah secara hukum.

Wakil Ketua tim LINTOR, Irma Bunga Puspita, A.Md, dalam sambutannya mengimbau masyarakat agar mengikuti program ini secara tertib dan memastikan bahwa data fisik dan yuridis tanah yang diajukan benar dan sesuai.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Banyuwangi berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pertanahanserta mewujudkan kepastian hukum atas tanah, khususnya bagi komunitas nelayan di Desa Tambakrejo.

Reporter : Indah Razak


Advertisement

Pos terkait