TANJUNG UBAN | Go Indonesia.id β Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban melaksanakan Operasi Wirawaspada yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada 11 Desember 2025.
Operasi nasional ini merupakan langkah strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memastikan keberadaan serta aktivitas Warga Negara Asing (WNA) berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak menimbulkan potensi gangguan keamanan maupun ketertiban umum.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menegaskan bahwa Operasi Wirawaspada merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara.
βOperasi Wirawaspada ini merupakan wujud komitmen Imigrasi untuk memastikan orang asing mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,β ujar Adi Hari Pianto.
Pelaksanaan operasi di wilayah kerja Tanjung Uban dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Arsyad Jourdan. Tim bergerak ke sejumlah titik di Kecamatan Teluk Sebong yang diduga menjadi lokasi aktivitas orang asing, khususnya di kawasan pertambangan dan sektor pariwisata.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengawasan lapangan, pemeriksaan dokumen keimigrasian, serta koordinasi langsung dengan pihak perusahaan dan pengelola penginapan. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pengawasan di antaranya PT PRJ, PT Sindo Mandiri, Nirwana Resort yang berada di bawah naungan PT Alam Indah Bintan, serta Cassia Bintan yang dikelola oleh Banyan Group.
Selain pemeriksaan dokumen, petugas juga memastikan pelaksanaan kewajiban pelaporan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) agar keberadaan dan aktivitas WNA tercatat secara tertib, akurat, dan transparan.
Hasil pengawasan menunjukkan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Seluruh WNA yang berada di lokasi pengawasan diketahui memiliki izin tinggal yang sah dan masih berlaku. Pihak perusahaan dan pengelola penginapan juga dinilai kooperatif serta patuh terhadap ketentuan pelaporan yang berlaku.
βKepatuhan para pelaku usaha ini menunjukkan sinergi yang baik dalam mendukung pengawasan keimigrasian,β tambah Adi Hari Pianto.
Operasi Wirawaspada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban berjalan sesuai dengan harapan dan menegaskan bahwa pengawasan keimigrasian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui peningkatan pemahaman dan kepatuhan orang asing terhadap regulasi keimigrasian.
Sebagai bagian dari operasi nasional, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta melakukan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Reporter: Suprin







