BANYUWANGI | Go Indonesia.id_ Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi melaksanakan kegiatan lembur dalam rangka percepatan penyelesaian Tunggakan Pendapatan Diterima di Muka (TPPDM) pada Jumat (26/12/2025).
Lembur dilaksanakan sebagai langkah percepatan penyelesaian target akhir tahun serta optimalisasi kinerja pelayanan pertanahan. Kegiatan ini diikuti oleh pegawai yang tidak sedang merayakan Hari Raya Natal, sehingga pelaksanaan pekerjaan tetap berjalan tanpa mengurangi penghormatan terhadap perayaan keagamaan yang berlangsung pada hari tersebut.
Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk melalui langkah-langkah percepatan terukur seperti pelaksanaan lembur akhir tahun.
Reporter : Indah Razak







