BANYUWANGI | Go Indonesia.id_ Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait penyelesaian tunggakan pelayanan pertanahan pada Selasa, 23 Desember 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menegaskan bahwa setiap tunggakan pelayanan harus diidentifikasi permasalahannya secara spesifik. Menurutnya, kendala yang menyebabkan terjadinya tunggakan dapat berasal dari berbagai aspek, mulai dari kelengkapan administrasi, permasalahan teknis di lapangan, hingga kurang optimalnya koordinasi lintas sektor.
Asep Heri juga mengingatkan agar seluruh jajaran dalam penyelesaian tunggakan tetap berpedoman pada ketentuan dan aturan yang berlaku, khususnya Surat Edaran Tahun 2021. Ia meminta seluruh pegawai untuk lebih serius dan fokus dalam menangani tunggakan layanan pertanahan demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, Kakanwil BPN Jawa Timur akan terus memonitor perkembangan penanganan tunggakan setiap harinya.
Kedatangan rombongan Kanwil BPN Jawa Timur disambut dengan baik oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Nasep Vandi Sulistiyo, bersama seluruh pejabat struktural dan staf. Pada pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada pemetaan berbagai hambatan yang menjadi penyebab adanya tunggakan layanan pertanahan, sekaligus mencari solusi percepatan penyelesaiannya.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan penyelesaian tunggakan pelayanan pertanahan di Kabupaten Banyuwangi dapat berjalan lebih optimal, sesuai ketentuan yang berlaku, serta memberikan kepastian dan kemudahan layanan bagi masyarakat.
Reporter : Indah Razak







