SEDANAU | Go Indonesia.idβ Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kapolsek Bunguran Barat IPTU Raja Oloan Purba mengimbau masyarakat Kampung Nelayan Sedanau untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing.
Himbauan tersebut disampaikan langsung oleh IPTU Raja Oloan Purba sebagai bentuk ajakan kepada warga untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air. Menurutnya, pemasangan bendera Merah Putih merupakan wujud penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kampung Nelayan Sedanau, untuk ikut berpartisipasi memeriahkan HUT RI ke-80 dengan mengibarkan bendera Merah Putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025,” ujar Kapolsek.
Selain himbauan, jajaran Polsek Bunguran Barat juga membagikan bendera Merah Putih secara gratis kepada warga yang belum memiliki bendera, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap semangat kemerdekaan di tengah masyarakat.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari warga, yang merasa senang dan terbantu dengan pembagian bendera tersebut.
Reporter : Baharullazi