TANJUNG PINANG | Go Indonesia.id_
Karman, Direktur Law Firm Satu Hati Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Satu Hati Satu Nusantara, berkomitmen memberikan konsultasi hukum gratis selama 24 jam.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung masyarakat, pemerintah desa, kabupaten, dan provinsi dalam mendapatkan akses bantuan hukum yang memadai.
Menurut Karman, peran paralegal di Kepulauan Riau sangat penting dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.
“Paralegal harus bersinergi dengan pemerintah pusat agar hak-hak masyarakat dapat diperjuangkan dengan maksimal,” jelasnya saat diwawancarai pada rabu,(15 Januari 2025).
Untuk mempermudah akses masyarakat, Karman juga mendirikan kantor khusus di rumahnya.
Kantor tersebut dirancang untuk menerima pengaduan terkait permasalahan hukum, baik perdata maupun pidana.
Selain konsultasi hukum gratis, Law Firm Satu Hati Indonesia dan LBH Satu Hati Satu Nusantara juga menyediakan layanan pendampingan hukum dan berbagai jasa hukum lainnya.
Reporter: Edy