JAKARTA | Go Indonesia.Id – Harapan terhadap kepemimpinan baru Polri kembali disuarakan. Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melakukan pembenahan menyeluruh terhadap penanganan laporan dan pengaduan masyarakat yang disebut masih menumpuk di berbagai tingkatan kepolisian, mulai Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Dr. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online dari dalam maupun luar negeri melalui sambungan telepon dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka di kawasan Cijantung, Jakarta, Sabtu (3/10/2026).
Suyudi sendiri resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026, menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Sutan Nasomal, pergantian pucuk pimpinan Polri harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap perkara-perkara yang prosesnya dinilai berlarut-larut.
Ia menyoroti laporan dan pengaduan masyarakat yang menurutnya masih berada dalam tahap pendataan, penyelidikan, pengembangan maupun pelengkapan data dalam waktu yang panjang.
βMasyarakat pencari keadilan sangat berharap Kapolri Jenderal Suyudi langsung melakukan pembenahan di lingkungan Mabes Polri, Polda, Polres dan Polsek. Jangan sampai laporan masyarakat berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun tidak mendapatkan penyelesaian yang jelas,β ujar Sutan Nasomal.
Sutan Nasomal juga menyoroti dugaan adanya praktik tarif dalam proses penanganan perkara. Ia menegaskan bahwa pelayanan dan penegakan hukum tidak boleh dibedakan berdasarkan kemampuan seseorang membayar.
Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan kepastian mengenai perkembangan laporan yang telah mereka sampaikan kepada kepolisian.
βJangan ada argo atau tarif dalam penanganan perkara. Kasus yang dilaporkan masyarakat harus diproses sesuai hukum, bukan karena ada atau tidak adanya tarif,β tegasnya.
Ia menilai setiap laporan masyarakat harus memiliki kejelasan status dan mekanisme penanganan sesuai kewenangan penyidik.
Lebih lanjut, Sutan Nasomal mengaku menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait proses hukum yang disebut berjalan lambat atau belum memberikan penyelesaian.
Ia mempertanyakan mengapa laporan dan pengaduan masyarakat di sejumlah wilayah bisa berbulan-bulan tanpa perkembangan yang diketahui secara jelas oleh pelapor.
βBanyak masyarakat yang mengadu kepada saya mengenai proses hukum yang macet. Dengan adanya Kapolri baru, saya berharap persoalan seperti ini menjadi perhatian serius,β katanya.
Sutan Nasomal juga menyinggung persoalan pemberantasan narkotika serta dugaan keterlibatan oknum aparat dalam sejumlah kasus. Namun, berbagai tudingan tersebut menurutnya harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan yang berwenang.
Ia juga meminta agar dugaan praktik mafia hukum maupun dugaan adanya pihak yang membekingi pelaku kejahatan ditindak apabila ditemukan bukti.
Sutan Nasomal selanjutnya meminta Kapolri melakukan pembenahan internal secara menyeluruh apabila ditemukan anggota atau pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan kewenangan.
Menurutnya, pembenahan tersebut diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
βBersihkan jika memang ada oknum yang mengotori nama baik Polri. Jangan ada hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas,β ujarnya.
Harapan tersebut disampaikan seiring dimulainya kepemimpinan Suyudi sebagai Kapolri. Dalam pernyataan setelah mendapat persetujuan DPR, Suyudi sebelumnya juga meminta dukungan masyarakat dan menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pers, dalam memberikan informasi yang jernih kepada masyarakat.
Sutan Nasomal berharap kepemimpinan baru Polri dapat memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum.
βDoa dan harapan masyarakat kepada Pak Suyudi sebagai Kapolri adalah agar mampu menjadi contoh dalam penegakan hukum dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,β pungkasnya.
Sumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH, Pendiri/Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS, serta Rektor STIA/STIH Pronass dan Rektor Universitas Bangsa Negara Bersatu (UBNB).
REDAKSI






