TANJUNGPINANG | Go Indonesia.idβ Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang, Selasa malam (9/9/25). Seorang pengendara motor menabrak mobil Suzuki Ertiga yang parkir di badan jalan tepat di depan Restoran Pendopo. Insiden ini menimbulkan luka pada pengendara, sementara pemilik mobil dilaporkan meninggalkan lokasi kejadian.
Padahal, ruas jalan tersebut sudah dipasang rambu larangan parkir dan marka zigzag kuning sejak lama. Namun, kendaraan yang diparkir sembarangan tetap saja ditemukan, bahkan berujung pada kecelakaan.
Korban sempat mendatangi restoran untuk meminta rekaman CCTV guna keperluan penyelidikan. Namun, pihak restoran hanya memperlihatkan potongan gambar tanpa nomor polisi kendaraan, dengan alasan rekaman lengkap baru bisa diberikan keesokan harinya karena kesibukan operasional. Korban menilai sikap ini tidak membantu penyelesaian masalah dan berharap pihak restoran lebih proaktif menjaga ketertiban di depan usahanya, mengingat jalan tersebut rawan kecelakaan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Syavrant Shadiq Alusco, menegaskan bahwa aturan di lokasi tersebut sudah jelas.
βDi depan Restoran Pendopo Basuki Rahmat sudah ada rambu-rambu dilarang parkir dan marka zigzag kuning.
Seharusnya pihak restoran menyediakan fasilitas parkir sendiri, dan masyarakat wajib tertib mematuhi rambu,β ujarnya.
Syavrant juga menegaskan pihaknya akan meningkatkan sosialisasi serta berkoordinasi dengan pihak restoran.
Ia membuka kemungkinan penerapan sanksi lebih tegas, termasuk penderekan kendaraan di kawasan tertib lalu lintas.
Sementara itu, Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) menilai kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan. Ketua GAMNR, Said Ahmad Syukri, menegaskan bahwa rambu lalu lintas bukan sekadar pajangan.
βKalau masih ada mobil parkir sembarangan di lokasi yang jelas-jelas dilarang, apalagi sampai menimbulkan korban, ini menunjukkan ketidakpedulian terhadap keselamatan pengguna jalan,β katanya.
Aktivis GAMNR lainnya, Sasjoni, meminta aparat bertindak lebih tegas.
βJangan hanya sosialisasi, tapi lakukan tindakan nyata agar ada efek jera. Jangan sampai korban terus berjatuhan hanya karena pelanggaran yang sebenarnya bisa dicegah,β ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pihak restoran memiliki tanggung jawab moral untuk menyediakan lahan parkir yang memadai.
βJangan sampai jalan umum digunakan seenaknya dan aturan seolah dibiarkan dilanggar. Ini soal keselamatan masyarakat,β tegasnya.
Reporter : Edy