Editor : AA Nasution
JAKARTA | Go Indonesia.id_ Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Pada Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari Kamis 11/01/2024 di kantor Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI .
Tim Jaksa Penyidik memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan ( IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 yaitu :
1 . RI selaku Direktur Utama PT Serbaguna Binasentosa.
2.AA selaku Manager Operasi PT Menara Cipta Mulia.
3.AUB selaku Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk/ Kepala Divisi Keuangan PT Timah Tbk.
4.MIF Selaku Staf PT Artha Dinamika Lestari.
Adapun ke empat orang saksi di periksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengolahan Tata Niaga Komonitas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara di maksud.(K.3.3.1) .Hari Jum’at,12/01/2024
Reporter : Iskandar
Sumber : Puspenkum