Kejaksaan Agung Memeriksa Tiga(3) Orang Saksi ,Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Kejaksaan Agung Memeriksa Tiga(3) Orang Saksi ,Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Editor : AA Nasution
JAKARTA | Go Indonesia,id _ Kejaksaan Agung Melalui Tim Jaksa Penyidik Pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS ) telah memeriksa 3(Tiga) orang saksi terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan jalur proyek kereta api Bersintang Langsa pada Balai

Teknik Perkeretaapian tahun 2017 s/d 2023 yaitu diantara nya:
1.SW Selaku Kepala Biro Perencanaan Pada Sekretariat Jendral Kementerian Perhubungan.
2.SJ Selaku Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Umum Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI .
3. AM Selaku Inspektur 2(Dua) Pada Inspektorat Jenderal Kementrian Perhubungan RI Tahun 2016.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Adapun ke 3 (Tiga) orang saksi yang diperiksa terkait Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kreta api Bersintang Langsa Pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2017 s/d 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.(K.3.3.1)

Reporter : Iskandar
Sumber : Humas PUSPENKUM


Advertisement

Pos terkait