Kejari Bintan Geledah Kantor UPP Tanjung Uban, Diduga Terkait Penyimpangan Dana PNBP

IMG 20250806 WA0040

BINTAN | Go Indonesia.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan melakukan penggeledahan di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Tanjung Uban pada Rabu (6/8/2025).

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus), Rizki Harahap, dengan pengawalan personel TNI.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penggeledahan ini diduga terkait dengan tidak disetorkannya dana Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh salah satu agen pelayaran yang beroperasi di kawasan Bintan Industrial Estate (BIE), Lobam, beberapa tahun lalu.

Hingga siang hari, proses penggeledahan masih berlangsung di dalam gedung UPP Tanjung Uban.

Sejumlah awak media yang memantau jalannya penggeledahan sejak pagi belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak Kejari.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bintan, Roi Berigin Tambunan, enggan memberikan penjelasan secara rinci. Ia tidak membenarkan maupun menyangkal dugaan keterkaitan penggeledahan dengan kasus PNBP.

> “Nanti resminya disampaikan di kantor saja,” ujar Roi singkat melalui pesan WhatsApp sekitar pukul 14.30 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, Kejari Bintan belum merilis hasil temuan resmi dari penggeledahan tersebut. Roi meminta agar publik bersabar menunggu rilis pers yang akan disampaikan secara resmi di Kantor Kejari Bintan.

Reporter : Suprin


Advertisement

Pos terkait