TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menggelar penyuluhan hukum melalui program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) bertajuk “Goes To Campus” di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Hang Tuah Tanjungpinang, Senin (26/5/2025).
Kegiatan yang menyasar kalangan mahasiswa ini menyoroti dua isu utama: Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kejahatan siber. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf Hasibuan, S.H., M.H., memimpin langsung penyuluhan didampingi tim ahli Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, A.Md.T., dan Syahla Regina.
Sekitar 60 mahasiswa dan dosen STIKES Hang Tuah antusias mengikuti kegiatan tersebut. Dalam pemaparannya, Yusnar menjelaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang melanggar hak asasi manusia. Ia mengutip UU No. 21 Tahun 2007 yang mengatur berbagai bentuk eksploitasi seperti perdagangan anak, kerja paksa, dan perbudakan domestik.
> “Kepri bukan hanya daerah asal korban, tapi juga jalur transit strategis karena dekat dengan Malaysia dan Singapura. Tahun 2024, Kepri masuk 10 besar wilayah penyumbang korban TPPO terbanyak secara nasional,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan TPPO membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan.
Sementara itu, Rafki Mauliadi memaparkan tentang ancaman kejahatan digital yang semakin kompleks. Ia menekankan pentingnya memahami UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi dalam menjaga keamanan digital.
> “Jejak digital sulit dihapus. Kita harus menjadi pengguna internet yang cerdas dan bijak,” ujarnya.
Ia juga mengajak peserta bergabung dalam gerakan “Cyber Cerdas” untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan bermartabat.
Wakil Ketua III STIKES Hang Tuah, Komala Sari, S.Kep., Ns., M.Kep., mengapresiasi inisiatif Kejati Kepri dan menilai kegiatan ini sangat bermanfaat dalam membentuk karakter mahasiswa sebagai agen perubahan sosial.
Kejati Kepri berharap penyuluhan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman teoritis, tetapi juga mendorong peran aktif mahasiswa dalam mencegah praktik perdagangan manusia dan kejahatan siber di lingkungan sekitar.
Reporter: Sudirmanto
Editor: Redaksi Go Indonesia.id