Kejati Kepri Gelar Seminar Peringatan HUT Kejaksaan RI Bahas Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money

IMG 20250826 WA0066

TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bekerja sama dengan Universitas Riau Kepulauan (Unrika) menggelar seminar bertema β€œOptimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Perkara Pidana”.

Kegiatan yang digelar di Tanjungpinang ini diikuti lebih dari 200 peserta, baik secara langsung maupun daring. (26/8/25)

Bacaan Lainnya

Advertisement

Peserta terdiri dari jajaran pegawai kejaksaan se-Provinsi Kepulauan Riau, akademisi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), serta mahasiswa Unrika.

Hadir sebagai narasumber antara lain Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Haji Ahmad Solihin, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Irene Putrie, serta akademisi hukum dari Universitas Katolik Indonesia (Unika), Dr. Alwan Hadiyanto.

Menurut Kepala Kejati Kepri, Yusnar Yusuf Hasibuan, tujuan seminar ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya penerapan Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam penegakan hukum pidana.

Selain itu, seminar juga membahas peran DPR dalam mengoptimalkan penegakan hukum dan upaya pengembalian kerugian negara melalui pendekatan follow the asset dan follow the money.

β€œDiskusi semacam ini juga digelar secara nasional sebagai rangkaian HUT Kejaksaan RI, agar aparat penegak hukum semakin adaptif dengan perkembangan hukum modern,” jelas Yusnar Yusuf Hasibuan.

Reporter: Edy


Advertisement

Pos terkait