JAKARTA | Go Indonesia.id _Pentingnya strategi kepemimpinan di Kejaksaan RI untuk meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik. Jaksa Agung Muda Pengawasan, Rudi Margono, menekankan hal ini dalam Bimbingan Teknis dan Manajemen pada 30 April 2025.
Poin-poin penting:
– Strategi Kepemimpinan sebagai Fondasi: Strategi kepemimpinan, berdasarkan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-013/A/JA/11/2017, adalah kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan kepercayaan masyarakat. Kejaksaan harus menjaga kesatuan kebijakan berdasarkan asas “een en ondeelbaar” dan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.
– Tiga Tujuan Utama: Strategi ini bertujuan untuk:
– Meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
– Membangun kepercayaan masyarakat.
– Mengoptimalkan pelaksanaan tugas kejaksaan.
– Pilar-pilar Utama Strategi: Strategi tersebut meliputi:
– Konsolidasi: Pembinaan mental-spiritual aparatur dan pengawasan partisipatif.
– Optimalisasi Peran: Intelijen yustisial, penyidikan menyeluruh, dan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.
– Pemulihan Kepercayaan: Keterbukaan informasi publik dan kolaborasi dengan lembaga pendidikan.
– Pemimpin sebagai Penjamin Mutu dan Manajemen Risiko: Para pemimpin di Kejaksaan harus menjaga kualitas layanan dan produk hukum, serta memastikan keberlanjutan dan adaptabilitas organisasi melalui pengelolaan risiko yang sistematis.
– Implementasi Strategi: Sosialisasi nasional dan evaluasi rutin setiap enam bulan akan dilakukan untuk menilai kinerja Kejati dan Kejari. Inovasi dan pemikiran out-of-the-box didorong.
Singkatnya, siaran pers ini menekankan pentingnya kepemimpinan yang efektif dan berintegritas di Kejaksaan RI untuk mencapai tujuan penegakan hukum yang efektif dan mendapatkan kepercayaan publik.
Reporter : Iskandar