Kesiapan Pemda Natuna Dipertanyakan, Lahan untuk Koperasi Merah Putih Belum Juga Disiapkan

IMG 20251111 WA0130

NATUNA | Go Indonesia.id_ Kesiapan Pemerintah Kabupaten Natuna dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden tentang percepatan pembangunan sarana dan prasarana Koperasi Merah Putih (KMP) mulai dipertanyakan.

Pasalnya, hingga kini lahan seluas 1.000 meter persegi yang menjadi syarat utama pelaksanaan program tersebut belum juga disiapkan, sementara batas waktu penetapan lahan akan berakhir pada 15 November 2025.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Advertisement

Salah satu pengurus Kopkel Merah Putih Ranai Darat menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, namun belum ada kepastian mengenai lokasi lahan yang akan digunakan.

Waktu tinggal beberapa hari lagi, tapi sampai sekarang belum ada lahan yang ditetapkan.

Kami hanya berharap Pemda segera mengambil langkah cepat, karena ini bagian dari program nasional,โ€ ujarnya, Senin (10/11/2025)

Secara teknis, penyiapan lahan berada di bawah tanggung jawab Bidang Aset BPKPD Kabupaten Natuna. Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat memperkuat kemandirian ekonomi daerah melalui penguatan koperasi berbasis potensi lokal dan semangat gotong royong.

Sementara itu, Kepala Badan BPKPD Natuna, Yanto, saat dikonfirmasi terpisah hanya menyampaikan singkat,

Langsung ke Kadiskop,โ€ ujarnya melalui pesan singkat.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Perindagkop Natuna hingga malam ini belum membuahkan hasil, karena yang bersangkutan belum dapat dihubungi.

Sejumlah pihak menilai, jika pemerintah daerah tidak segera menetapkan lahan yang diminta, Natuna berpotensi tertinggal dalam realisasi program strategis nasional tersebut.

Masyarakat pun berharap agar Pemda lebih tanggap dalam menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, sehingga momentum penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi tidak terlewat begitu saja.

Langkah cepat dan komitmen pemerintah daerah sangat dibutuhkan, bukan hanya untuk memenuhi instruksi pusat, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam memperkuat perekonomian berbasis masyarakat di daerah perbatasan seperti Natuna.

Reporter : Baharullazi


Advertisement

Pos terkait