Ketua LPAKN-RI PROJAMIN Lampung Desak Usut Dugaan Pungli di Rutan Menggala

IMG 20250113 WA0042

TULANG BAWANG | Go Indonesia.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN-RI PROJAMIN) Provinsi Lampung,

Hermawansyah, mendesak Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Provinsi Lampung beserta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok penyewaan handphone (HP) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.(13/1/25)

Bacaan Lainnya

Advertisement

Hermawansyah mengungkapkan bahwa kasus tersebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk napi kepala kamar (kep) dan oknum pegawai rutan.

Ia meminta semua pihak yang terlibat diproses sesuai hukum tanpa ada tebang pilih.

Menurutnya, tindakan tegas diperlukan untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan dalam memberantas penyimpangan di lingkungan internal.

“Tidak boleh ada kompromi dalam perkara ini, meskipun melibatkan pegawai rutan. Semua pihak harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” tegas Hermawansyah.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan kecepatan dalam penanganan kasus agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Penanganan ini, lanjutnya, menjadi ujian nyata bagi Kakanwil Ditjen PAS dan APH dalam menunjukkan komitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan wewenang.

Lebih lanjut, Hermawansyah mengingatkan bahwa masyarakat sedang memantau langkah yang akan diambil oleh Kakanwil dan APH dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Ia berharap tindakan yang diambil mampu menjawab keraguan publik dan memperkuat kepercayaan terhadap institusi pemasyarakatan.

“Kasus ini tidak hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut kredibilitas lembaga dalam menunjukkan keberpihakan pada integritas dan keadilan,” tutupnya.

Reporter: Benny
Editor : Wawan S.


Advertisement

Pos terkait