TANGAN BARAT | Go Indonesia.id – Seorang Ketua RT di Desa Lampisi, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, berinisial S, diduga tertangkap basah mencuri tandan buah sawit milik warga. Aksi memalukan ini bahkan dilakukan saat ia masih menjabat sebagai Ketua RT.
Menurut informasi yang dihimpun, S tertangkap warga saat sedang mengambil sawit dan hanya sempat mengamankan tiga janjang. Warga yang geram langsung menggiring pelaku ke rumah Kepala Dusun untuk diinterogasi. Dalam proses tersebut, S akhirnya mengakui perbuatannya.
Kepala Desa pun turut hadir di lokasi dan sempat berupaya menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Surat pernyataan pun mulai disusun, berisi komitmen S untuk tidak mengulangi perbuatan tercela tersebut. Namun saat warga tengah membeli materai untuk menandatangani surat itu, S justru melarikan diri.
Tak ingin kasus ini berlarut-larut, warga yang merasa dirugikan berinisial R langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Merlung dengan didampingi oleh kepala Desa. Pihak kepolisian kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan tersebut.
Salah satu warga Desa Lampisi yang enggan disebutkan namanya membenarkan kejadian tersebut kepada media. Ia mengungkapkan bahwa sebelum diangkat menjadi Ketua RT, S sudah sering terlibat pencurian sawit. Warga sebenarnya mengangkatnya menjadi RT dengan harapan ia berhenti dari aksi kriminal tersebut.
“Sayangnya, kepercayaan itu justru disalahgunakan. Setelah jadi Ketua RT, dia tetap mencuri. Warga sekarang minta Polisi segera tangkap dia,” tutur warga tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa jabatan bukan jaminan akhlak seseorang. Seharusnya, seorang pemimpin menjadi contoh baik, bukan malah menjadi pelaku kejahatan yang merusak kepercayaan masyarakat.(*)
*Redaksi*