KKKL Siap Dampingi Kasus Kekerasan Anak yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Pemko Tanjungpinang

IMG 20251102 WA0022

TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id– Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh seorang ayah tiri, yang juga disebut sebagai oknum pejabat Pemko Tanjungpinang, kini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak.(2/11/25).

Ayah kandung korban resmi menempuh jalur hukum dan meminta pendampingan hukum dari Kekerabatan Keluarga Kabupaten Lingga (KKKL) demi mendapatkan kepastian dan keadilan bagi anaknya.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Advertisement

Dalam surat permohonan yang diterima oleh Humas KKKL, Abu Hurairah membenarkan adanya surat resmi dari ayah kandung korban untuk pendampingan hukum. Laporan polisi terkait kasus ini telah dibuat pada 12 Agustus 2025, lengkap dengan bukti pendukung seperti hasil visum et repertum, keterangan saksi, serta dokumentasi luka fisik korban.

Menurut ayah kandung, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ayah tiri tersebut merupakan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia berharap agar proses hukum berjalan secara adil dan transparan, serta memastikan anaknya memperoleh perlindungan yang layak.

Abu Hurairah selaku Humas KKKL menegaskan, pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti permohonan pendampingan hukum tersebut.

> “Benar, kami telah menerima surat permohonan pendampingan hukum. KKKL siap membantu dan mengawal proses hukum agar korban memperoleh kepastian dan keadilan,” ujarnya.

Kasus ini juga mendapat atensi besar dari masyarakat Kabupaten Lingga, baik yang berada di perantauan Tanjungpinang, Bintan, maupun di Kabupaten Lingga sendiri. Pendiri KKKL menyampaikan bahwa hubungan emosional dan nilai kekeluargaan membuat warga Lingga merasa terpanggil untuk turut mengawal jalannya kasus ini.

> “Sebagai sesama warga Lingga, kami merasa prihatin dan tersentuh. Ini menyangkut keadilan bagi anak, dan kami akan terus memantau proses hukum hingga tuntas,” tegas perwakilan KKKL bidang hukum dan Laskar Melayu.

Dalam waktu dekat, KKKL berencana menggelar rapat koordinasi bersama seluruh paguyuban di bawah naungan Kabupaten Lingga untuk membahas bentuk dukungan dan pendampingan hukum yang diperlukan.

Kasus kekerasan anak ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan hukum dan keadilan bagi anak di Indonesia. KKKL menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi keluarga korban dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Reporter: Edy


Advertisement

Pos terkait