Kompolnas : Berharap Pemerintah Setiap Tahun Menaikkan Gaji pokok ASN , TNI/POLRI

Kompolnas : Berharap Pemerintah Setiap Tahun Menaikkan Gaji pokok ASN , TNI/POLRI

Editor ; Zahra
JAKARTA | Go Indonesia.id _Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung langkah pemerintah menaikan gaji pokok ASN pusat dan daerah, serta TNI/Polri. Bahkan, Kompolnas berharap kenaikan gaji dilakukan setiap tahunnya.

β€œKompolnas sangat mendukung naiknya gaji Polri.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Memang kenaikan gaji diharapkan dapat diberikan setiap tahun karena adanya inflasi,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, pada Rabu (31/1/2024).

Poengky juga berharap tunjangan kinerja (tukin) anggota Polri juga ditingkatkan.

Dia mengungkapkan bahwa gaji anggota polisi di Indonesia termasuk yang terendah di Asia Tenggara.

β€œKompolnas berharap nantinya kenaikan gaji anggota Polri juga akan diiringi dengan kenaikan tunjangan kinerja.

Perlu diketahui, gaji polisi kita termasuk yang paling rendah se-Asia Tenggara.

Padahal tugas-tugasnya sangat berat,” katanya.

Lebih lanjut, dengan adanya kenaikan gaji, Poengky berharap dapat meningkatkan kinerja anggota kepolisian.

β€œKami berharap seluruh anggota Polri dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan gaji pokok ASN pusat dan daerah serta TNI/Polri naik.

Berdasarkan salinan peraturan pemerintah yang diunduh dari website JDIH Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (30/1/2024), daftar gaji itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

β€œKetentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024,” bunyi pasal 1 poin 2.

Sementara itu, untuk daftar gaji Polri tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.(*) Kamis,01/02/2024.

Reporter ; Iskandar
Sumber ; (Humas Mabes Polri)


Advertisement

Pos terkait