TEBO | GoIndonesia.id – Tim investigasi dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Kerukunan Pemuda Aliran Asal Batanghari Bersatu (Kepala Batu), yang dikenal sebagai wadah pemersatu anak bangsa dalam bidang pendidikan, menemukan kondisi tidak wajar di SD Negeri 116 Kelas Jauh di Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Temuan ini sangat memprihatinkan dan mencerminkan kurangnya perhatian terhadap hak-hak pendidikan anak-anak di wilayah tersebut.
Sutrisno, S.Pd, yang ditugaskan oleh Ketua Umum Ormas, Kepala Batu, menyampaikan hasil temuan di lapangan terkait kondisi SD Negeri 116.
Menurutnya, kondisi sekolah sangat tidak layak untuk menjadi tempat belajar bagi anak-anak.
Didusun Sungai Carut, terdapat 19 siswa yang belajar di kelas jauh SD Negeri 116, sementara di Dusun Sungai Bulan terdapat 80 siswa. Namun, kedua tempat ini memiliki fasilitas belajar yang sangat memprihatinkan.
Kekecewaan ini juga dirasakan oleh masyarakat sekitar. Tambunan seorang tokoh masyarakat asal Tapanuli yang menjadi donatur utama pembangunan sekolah dari papan dan bambu, menyatakan kesedihannya karena tidak ada perhatian dari pemerintah.
Meskipun sekolah ini berdiri atas swadaya masyarakat dan berada di bawah naungan SD Negeri, kondisi fisiknya sangat buruk.
“Saya hanya seorang Petani, yang bisa saya lakukan hanya sebatas ini, karena saya paham betapa pentingnya pendidikan untuk masa depan anak-anak,” ungkap Tambunan dengan haru.
Keluhan yang sama disampaikan oleh Suroso, warga setempat. Selain menyoroti kondisi fisik sekolah, Suroso juga menyinggung soal insentif para guru yang setiap Bulan hanya menerima Rp 500.000 per orang.
Saat ini, ada Enam guru yang mengajar di sekolah tersebut.
“Apakah perusahaan-perusahaan di sekitar sini tidak pedulikan, ada yang namanya CSR (Corporate Social Responsibility) yang bisa membantu Desa,” tambahnya. Namun, menurut Suroso, sejak sekolah ini berdiri pada tahun 2018, belum pernah ada bantuan dari pihak perusahaan.
Dalam kesempatan ini, Divisi Pendidikan Ormas mendesak Pemerintah Kabupaten Tebo untuk segera mengambil tindakan dan memberikan perhatian yang layak terhadap pendidikan anak-anak di wilayah tersebut.
Sebagai perpanjangan tangan Negara, pemerintah wajib memenuhi hak anak-anak Bangsa dalam mendapatkan tempat belajar yang layak.
Kepala Divisi Pendidikan, Sutrisno, S.Pd, menegaskan bahwa pihaknya juga akan menyurati Kementerian Pendidikan di Jakarta dalam waktu dekat untuk meminta perhatian lebih terhadap masalah ini.
“Kami akan terus berjuang agar hak-hak anak Bangsa di wilayah ini terpenuhi,” pungkas Sutrisno.(*)
*Dewan Redaksi*