Konsultasi Publik Studi AMDAL Pembersihan dan Pemanfaatan Hasil Sedimentasi PT Suwarna Cahaya Semesta

IMG 20251222 WA0000

BINTAN | Go Indonesia.id_ PT Suwarna Cahaya Semesta menggelar Konsultasi Publik Studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk rencana kegiatan pembersihan dan pemanfaatan sedimentasi laut di Perairan Laut Natuna, tepatnya di Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (21/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Numbing tersebut dihadiri sekitar 60 peserta, terdiri dari unsur pemerintah kecamatan, kepolisian, aparat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan nelayan setempat. Hadir antara lain Camat Bintan Pesisir, Kapolsek Bintan Pesisir, Kapolsubsektor Bintan Pesisir, Babinkamtibmas, serta Kepala Desa Numbing beserta jajarannya.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Advertisement

Pemaparan rencana kegiatan dan hasil kajian AMDAL disampaikan langsung oleh Yamin Pakaya, Direktur Teknik PT Suwarna Cahaya Semesta. Dalam pemaparannya, Yamin menjelaskan tujuan, tahapan kegiatan, serta potensi dampak lingkungan dan sosial yang mungkin timbul dari rencana pembersihan sedimentasi laut tersebut.

Sesi diskusi berlangsung dinamis. Sejumlah warga, khususnya nelayan, menyampaikan kekhawatiran terkait potensi terganggunya aktivitas penangkapan ikan selama masa kegiatan yang diperkirakan berlangsung sekitar tiga tahun. Mereka menilai keberlangsungan mata pencaharian nelayan perlu mendapat perhatian serius dalam perencanaan proyek.

Menanggapi hal itu, Yamin menjelaskan bahwa pihak pemrakarsa telah menyiapkan sejumlah langkah pengelolaan dampak. Salah satunya adalah pengembangan sistem budidaya ikan terpadu melalui jaring apung modern (mariculture) bagi nelayan terdampak. Selain itu, perusahaan juga merencanakan program budidaya dan restorasi mangrove yang terintegrasi dengan skema karbon biru (carbon trading) sebagai upaya pemulihan ekosistem pesisir sekaligus peningkatan manfaat ekonomi masyarakat.

β€œProgram-program tersebut telah diterapkan di beberapa lokasi lain dan memberikan hasil positif. Kami berharap pendekatan serupa dapat diterapkan di wilayah ini,” ujar Yamin.

Ia menambahkan, dalam kesempatan tersebut dirinya juga menyampaikan komitmen sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Sedimentasi Laut Indonesia (HPSLI) untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan membahasnya bersama para pemangku kepentingan terkait.

Komitmen tersebut akan dituangkan dalam dokumen AMDAL sebagai bagian dari rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang wajib dilaksanakan oleh pemrakarsa.

Setelah penjelasan disampaikan, sebagian besar peserta menyatakan dapat memahami rencana pengelolaan yang ditawarkan dan berharap program pendampingan bagi masyarakat dapat segera direalisasikan.

Konsultasi publik ini berlangsung selama kurang lebih tiga jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB, dan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan Wakil Masyarakat yang akan mewakili warga dalam pembahasan lanjutan di Komisi Penilai AMDAL.

Reporter: Edy


Advertisement

Pos terkait