JAMBI | GO Indonesia.id – Penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Jambi semakin mengkhawatirkan. Audit terbaru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan Rp 297 juta Dana BOS di Kabupaten Muaro Jambi disalahgunakan.
Modusnya beragam, laporan keuangan fiktif, pembelian barang yang tak pernah ada, hingga penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi.
Data menunjukkan bahwa Rp 33 juta di antaranya digunakan untuk pengadaan Laptop, Printer dan Proyektor yang tidak pernah dibeli. Selain itu, bukti pembayaran yang digunakan adalah nota dari penyedia tak resmi. Fakta ini mengindikasikan pengelolaan Dana BOS yang serampangan dan minim pengawasan.
Tak hanya di Muaro Jambi, Polresta Jambi kini mengusut dugaan korupsi Dana BOS di sejumlah sekolah di Kota Jambi. Kasus ini bukan pertama kali terjadi. Tahun lalu, Kabupaten Bungo juga terjerat skandal serupa, memperlihatkan bahwa penyimpangan Dana pendidikan sudah menjadi pola sistematis.
Laporan BPK RI menyoroti Tiga faktor utama yang membuat korupsi Dana BOS terus terjadi :
Dinas Pendidikan lemah dalam pengawasan. Tidak ada mekanisme ketat untuk memastikan penggunaan Dana BOS sesuai aturan.
Kepala sekolah tidak transparan dalam pengelolaan anggaran. Banyak laporan keuangan yang dimanipulasi untuk menutupi penyimpangan.
Inspektorat Daerah gagal melakukan evaluasi efektif. Pelanggaran terus berulang karena tidak ada tindakan TEGAS.
Padahal, pada 2025, Pemerintah telah mengalokasikan Rp 220 miliar Dana BOS di Jambi. Jika pengawasan tetap longgar, Dana ini berisiko kembali dikorupsi oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Bukti lain dari kacaunya pengelolaan Dana BOS tahun lalu, Rp 63,67 miliar salah anggaran!! Seharusnya masuk kategori Belanja Modal BOS dan Belanja Hibah BOS, tetapi justru dimasukkan ke Belanja Barang dan Jasa BOS.
Korupsi di sektor pendidikan adalah pengkhianatan terhadap masa depan anak bangsa. Jika tidak ada tindakan TEGAS dari Aparat Hukum, kasus ini akan terus berulang.
Pemerintah harus segera :
✅ Memperketat pengawasan penggunaan Dana BOS di setiap sekolah.
✅ Mengusut tuntas oknum yang terlibat dan memberikan hukuman berat.
✅ Menerapkan sistem transparansi keuangan berbasis digital agar laporan bisa diaudit secara real-time.
Masyarakat juga harus ikut mengawasi. Jika ada indikasi penyimpangan Dana BOS di sekolah, segera laporkan ke pihak berwenang. Jangan biarkan uang pendidikan justru mengalir ke kantong koruptor!!
*Redaksi*