TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id_ Dalam rangka memyambut peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HARKORDIA) 2025, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengadakan Kuliah Umum di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) dengan tema โBerantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyatโ, yang diikuti sekitar 180 peserta terdiri dari mahasiswa dan civitas akademika, mengikuti kegiatan ini dengan antusias, Senin (08/12/2025).
Tim Harkordia Kejati Kepri dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Ismail Fahmi, SH. MH dengan anggota Tim terdiri dari Koordinator Bidang Pidsus Roy Carlis, SH. MH, Kasi Penkum dan para Kasi pada Bidang Pidsus. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HARKORDIA 2025 serta bertujuan untuk menanamkan nilai integritas dan kejujuran, meningkatkan kesadaran mahasiswa akan bahaya korupsi, membentuk karakter mahasiswa menjadi agen perubahan yang proaktif mencegah dan melawan korupsi, serta membangun budaya antikorupsi di lingkungan akademik dan masyarakat demi mewujudkan Indonesia yang bersih dan adil.
Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi, SH. MH selaku narasumber menyampaikan bahwa korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius bagi stabilitas negara, pembangunan ekonomi, serta kesejahteraan rakyat. Korupsi merusak moralitas, menghambat demokrasi, dan menciptakan kemiskinan struktural sehingga harus diberantas melalui pendekatan pencegahan, penindakan, dan perbaikan tata kelola secara simultan.
Ismail Fahmi menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan strategis dalam penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi, termasuk dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara melalui asset tracing, penyitaan, perampasan, serta gugatan perdata apabila diperlukan.
โPentingnya memahami berbagai jenis korupsi, mulai dari kerugian keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan barang/jasa, hingga gratifikasi sebagaimana diatur dalam UU Tipikorโ, tegasnya.
Aspidsus juga menguraikan prioritas nasional penanganan perkara korupsi yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat, seperti sektor Swasembada pangan (pengadaan pangan, distribusi logistik, impor komoditas strategis, bantuan pertanian), Energi (proyek pembangkit listrik, distribusi BBM bersubsidi, konsesi tambang), Air, Ekonomi kreatif, Ekonomi hijau, dan Ekonomi biru, yang kesemuanya masuk dalam Asta Cita ke-2 Presiden dan Wakil Presiden RI 2024โ2029 sebagai pilar kemandirian bangsa.
โCapaian pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengukur banyaknya perkara yang ditangani, tetapi harus dibarengi pemulihan kerugian negara secara optimal dan memperbaiki tata kelola agar korupsi tidak berulang. Karena itu, pendidikan karakter antikorupsi dan internalisasi 9 Nilai Integritas (jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras) menjadi fondasi penting bagi generasi penerus termasuk mahasiswaโ, tutupnya.
Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi, DEA dalam sambutannya menegaskan bahwa komitmen antikorupsi harus menjadi bagian dari identitas civitas akademika. Ia menyampaikan bahwa kita tidak hanya berfokus pada peningkatan mutu pendidikan, tetapi juga berperan aktif membangun generasi muda yang berintegritas tinggi dan tangguh menghadapi tantangan moral di era modern.
Rektor mengajak seluruh peserta dan sivitas akademika untuk terus meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat nilai-nilai etika, serta berani menolak setiap tindakan yang berpotensi merusak integritas pribadi maupun institusi.
โKami bertekad menjadi teladan dalam gerakan antikorupsi, dan kita semua adalah bagian dari perubahan itu,โ tutupnya.
Sesi tanya jawab berlangsung sangat menarik karena beberapa Mahasiswa dan Dosen sangat aktif bertanya, panitia Harkordia juga memberikan souvenir berupa kaos dan stiker dengan tagline Harkordia kepada para peserta yang aktif dan bertanya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Rektor Umrah, para Wakil Rektor, para Dekan, Dosen, tamu undangan Forkopimda Tanjungpinang dan para Mahasiswa Umrah sekitar 180 orang.
Reporter : Edy
Sumber : Kasi Penkum Kejati Kepri
YUSNAR YUSUF, S.H., M.H.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Yusnar Yusuf, S H., M H. / Kasi Penkum
Hp. 081262549860
Email: [email protected]







