Lapas Lahat Gelar Upacara Peringati Hari Bhakti Permasyarakatan Ke 60 Tahun

Peringati Hari Bhakti Permasyarakatan Ke 60 Tahun

LAHAT | Go Indonesia.id- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat menggelar upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 tahun 2024 dengan tema ‘Pemasyarakatan PASTI Berdampak’ di lapangan upacara dalam, Sabtu (27/4/2024)

Bertindak selaku Pembina Upacara yang Kepala Lapas Lahat Imam Purwanto Bc.Ip.SH.MH menyampaikan amanat Amanat Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly. Menteri Hukum dan HAM mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait, yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kalapas juga menambahkan
“Berbagai permasalahan dan pencapaian yang silih berganti kian mendewasakan dan memperkuat institusi ini. Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” bukanlah kegiatan seremonial semata, namun ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan masa depan .

Peringati Hari Bhakti Permasyarakatan Ke 60 Tahun

Selaras dengan arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana,” ujar Imam, bacakan amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, pada upacara HBP ke-60.

Dirinya melanjutkan bahwa Undang-undang Pemasyarakatan memandatkan pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan berdasarkan asas pengayoman, non diskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan merupakan satu-satunya derita, serta profesionalitas.

Peringati Hari Bhakti Permasyarakatan Ke 60 Tahun

Hal ini sesuai dengan pandangan hidup bangsa kita yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perbuatan yang mencapai derajat martabat manusia.

Peran yang besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional dan bertanggung jawab. Peran Pemasyarakatan sebagaimana dimandatkan dalam beberapa regulasi, harus didukung dengan kelembagaan dan sumber daya yang kuat. Ini merupakan tantangan tugas yang tidak ringan.

Juga dibutuhkan sumber daya manusia atau aparatur penyelenggaraan tugas Pemasyarakatan yang memiliki motivasi, etos kerja, dan jiwa pengabdian yang mendalam,” tandasnya.

Upacara yang juga diikuti oleh puluhan warga binaan perwakilan dari blok perumahan tersebut berlangsung khidmat dan lancar hingga akhir kegiatan.

Editor : Abdul
Reporter : Reporter: Nita


Advertisement

Pos terkait