LMND Kecam Tindakan Premanisme di Kampus UNMA Banten, Desak Pelaku Diadili

IMG 20250524 WA0032

SIKKA | Go Indonesia.id β€” Tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh sekelompok mahasiswa terhadap anggota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) di Kampus Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten menuai kecaman keras.

Ketua Eksekutif Kota LMND Sikka, Anno Moalaka, mengecam aksi premanisme tersebut dan mendesak agar para pelaku segera ditangkap serta diadili.(24/5/25)

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kejadian ini bermula pada Jumat, 16 Mei 2025, saat LMND UNMA Banten mendirikan Posko Pengaduan Mahasiswa dan menggelar diskusi publik.

Posko ini digagas sebagai wadah pengadvokasian isu-isu mahasiswa di dalam kampus, seperti tingginya UKT, pemotongan dana KIP, kasus kekerasan seksual, hingga dugaan korupsi birokrasi.

Namun, pada Selasa, 20 Mei 2025, ketegangan memuncak saat SA, anggota LMND, didatangi tujuh mahasiswa yang diduga berasal dari UKM Kreasi UNMA.

Dalam upaya klarifikasi, SA menyampaikan bahwa pendirian posko tidak membutuhkan izin resmi.

Namun, jawaban itu memicu kemarahan kelompok tersebut yang kemudian melakukan aksi kekerasan.

Menurut keterangan, SA dikeroyok secara fisik, dicekik, hingga dipaksa menandatangani pernyataan di atas materai yang berisi tantangan duel hingga mati.

Bahkan, salah satu pelaku disebut menodongkan senjata tajam (sajam) ke arah korban.

Tindakan kekerasan berlanjut dengan pemukulan berulang, jambakan rambut, benturan kepala, hingga peludahan.

Dalam kondisi terdesak dan terintimidasi, SA akhirnya menandatangani surat tersebut sebelum diperbolehkan pulang dengan luka fisik dan trauma psikologis mendalam.

Koordinator Nasional Posko Pengaduan Mahasiswa, Julfikar Hasan, membenarkan insiden pengeroyokan tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa tindakan serupa terjadi di Universitas Malikussaleh (UNIMAL) Aceh, di mana posko serupa dibubarkan sepihak oleh pihak keamanan atas perintah rektorat.

Merespons kejadian ini, LMND Sikka menyampaikan sikap tegas melalui pernyataan resmi. Mereka mendesak:

1. Penangkapan dan pengadilan terhadap tujuh pelaku pengeroyokan;

2. Pemberhentian tidak hormat bagi para pelaku dari kampus;

3. Jaminan atas kebebasan berekspresi dan demokrasi dalam lingkungan kampus;

4. Penciptaan ruang akademik yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai ilmiah dan Hak Asasi Manusia (HAM).

LMND menegaskan bahwa tindakan premanisme dalam kampus tidak hanya mencederai nilai demokrasi, tetapi juga menimbulkan ancaman serius terhadap kebebasan akademik dan keselamatan mahasiswa.

Reporter: Konstantin


Advertisement

Pos terkait