LSM Tamperak: Dana Stunting Harus Jelas, Jangan Biarkan Publik Menunggu Tanpa Kepastian

1 3072

MADINA | Go Indonesia.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tamperak menegaskan komitmennya untuk melaporkan dugaan permasalahan dalam pelaksanaan program penanganan stunting Tahun Anggaran 2022–2023 setelah upaya klarifikasi kepada Inspektorat Mandailing Natal dilakukan namun belum memberikan gambaran utuh kepada publik mengenai perkembangan pengawasan program tersebut.

LSM Tamperak menilai, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas pengelolaan anggaran publik, apalagi program stunting merupakan program strategis nasional yang menyangkut masa depan generasi.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Menurut perwakilan LSM Tamperak, masyarakat tidak boleh dibiarkan dalam situasi ketidakjelasan informasi terkait penanganan dugaan persoalan anggaran publik.

“Program stunting adalah program kemanusiaan. Karena itu pengelolaannya harus bersih, transparan, dan tidak boleh menyisakan pertanyaan publik,” ujarnya.

Klarifikasi Sudah Ditempuh, Langkah Hukum Menjadi Pilihan Konstitusional

LSM Tamperak menjelaskan bahwa sebelum memutuskan membuat laporan resmi, pihaknya telah terlebih dahulu menempuh jalur klarifikasi melalui surat resmi kepada Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.

Langkah ini, menurut mereka, adalah bentuk kedewasaan dalam melakukan kontrol sosial, agar setiap persoalan terlebih dahulu diberi ruang penjelasan melalui mekanisme pengawasan internal.

Namun demikian, mereka berpandangan bahwa ketika informasi yang dibutuhkan publik belum tersedia secara jelas, maka langkah hukum menjadi bagian dari mekanisme yang sah dalam negara hukum.

“Kami sudah menempuh jalur klarifikasi. Jika kemudian belum ada penjelasan yang dapat menjawab pertanyaan publik, maka pelaporan adalah langkah yang sah dan dilindungi hukum,” tegasnya.

Program Tidak Boleh Kebal dari Pengawasan

LSM Tamperak juga menegaskan bahwa tidak ada program pemerintah yang boleh berada di luar pengawasan publik, termasuk program prioritas sekalipun.

Justru menurut mereka, semakin besar anggaran suatu program, maka semakin besar pula kebutuhan transparansi dan pengawasan.

“Program yang baik tidak akan terganggu oleh pengawasan. Justru program yang bersih akan semakin kuat jika terbuka terhadap kontrol publik,” kata mereka.

Publik Berhak Mendapat Kepastian

LSM Tamperak juga menyoroti pentingnya kejelasan proses penanganan setiap laporan dugaan penyimpangan anggaran, karena ketidakjelasan informasi justru berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Menurut mereka, yang dibutuhkan masyarakat bukanlah polemik, tetapi kepastian.

Kepastian apakah laporan masih berproses.
Kepastian apakah sudah ada kesimpulan.
Kepastian apakah ada tindak lanjut.

“Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka. Jika ada proses, jelaskan. Karena yang berbahaya bukan pemeriksaan, tetapi ketidakjelasan,” ujar mereka.

Laporan Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Sosial

LSM Tamperak menegaskan bahwa langkah pelaporan yang akan dilakukan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial masyarakat dalam menjaga agar anggaran publik benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

Mereka juga menegaskan bahwa langkah ini tidak ditujukan kepada individu tertentu, tetapi murni untuk memastikan tata kelola program berjalan sesuai prinsip good governance.

“Ini bukan soal siapa yang salah. Ini soal bagaimana memastikan sistem berjalan benar. Karena dana publik harus selalu bisa diuji secara terbuka,” jelasnya.

Dana Stunting Adalah Hak Anak, Bukan Sekadar Program

Di akhir pernyataannya, LSM Tamperak mengingatkan bahwa dana stunting pada dasarnya bukan hanya soal administrasi anggaran, tetapi tentang hak anak-anak untuk mendapatkan intervensi gizi yang tepat.

Karena itu mereka menilai setiap potensi persoalan dalam pengelolaan program tersebut harus dijelaskan secara terbuka demi menjaga integritas program.

“Dana stunting bukan sekadar program pemerintah. Ini tentang masa depan anak-anak Mandailing Natal. Karena itu pengelolaannya harus benar-benar bersih dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutup mereka.

LSM Tamperak menyatakan akan terus mengawal persoalan ini melalui jalur konstitusional serta mendorong transparansi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Reporter : Hamka


Advertisement

Pos terkait