BATAM | Go Indonesia.idβ Kota Batam kini memiliki kekuatan baru dalam mengawal transparansi anggaran. Setelah resmi diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Dewan Perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kebijakan Pemerintan Dewan Perwakilan Daerah Batam(LSM TKP DPD BATAM) dengan Nomor 18.01.00.00/R2/A/DPD/LSM-TKP/DPN/VIII/2025, Haris Dianto secara sah mengemban amanah sebagai Ketua LSM TKP DPD Kota Batam. Penyerahan SK tersebut dilakukan pada 18 Agustus 2025, sekaligus menjadi momentum lahirnya komitmen besar untuk mengawasi jalannya pemerintahan di Kota Batam.
Rapat Perdana: Program Kerja Dibahas, Arah Gerakan Ditetapkan
Setelah SK resmi diserahkan, jajaran pengurus LSM TKP DPD Kota Batam langsung menggelar rapat internal perdana. Rapat tersebut membahas arah program kerja strategis yang menitikberatkan pada pembentukan struktur kepengurusan di 9 kecamatan, sosialisasi ke masyarakat, serta penguatan peran LSM dalam melakukan fungsi kontrol terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Bagi Haris Dianto, amanah ini bukan sekadar jabatan, melainkan sebuah tanggung jawab moral.
> βIni bukan hanya sekadar kepemimpinan organisasi, tapi amanah yang harus kita emban dengan kesungguhan hati. Kita sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat wajib hadir untuk rakyat dan mengawal agar setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan sebagaimana mestinya,β tegas Haris.
Anggaran Tidak Boleh Ditutupi
Dalam pernyataan tegasnya, Haris menekankan komitmen bahwa LSM TKP DPD Kota Batam akan menjadi garda terdepan dalam mengawal keterbukaan informasi publik. Ia menegaskan bahwa baik pemerintah maupun pihak swasta yang mengelola dana publik, tidak boleh lagi menyembunyikan rincian anggaran.
> βKami akan membuka informasi kepada publik tentang anggaran APBN maupun APBD, serta seluruh pengelolaannya. Tidak ada lagi ruang bagi pemerintah untuk menutupi atau menyamarkan fungsional anggaran tersebut. Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 telah jelas menyatakan, setiap orang berhak mengetahui bagaimana anggaran dikelola. Kami akan awasi dengan ketat, independen, dan tidak bisa diintervensi,β ujarnya dengan nada tegas.
LSM TKP DPD kota Batam: Mata dan Telinga Publik
Menurut Haris, keberadaan DPD LSM TKP Kota Batam harus dipandang sebagai βmata dan telinga masyarakatβ yang bertugas memastikan bahwa kebijakan pemerintah selaras dengan kepentingan rakyat.
βSelama ini banyak anggaran yang disusun di atas kertas tapi tidak menyentuh masyarakat. Kami hadir untuk memastikan agar kebijakan anggaran tidak hanya berpihak pada segelintir kelompok, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Batam,β ungkap Haris.
Tegas, Independen, dan Siap Menghadapi Tekanan
Haris menambahkan, LSM TKP DPD Kota Batam tidak akan gentar menghadapi berbagai tekanan atau upaya pelemahan dari pihak manapun. Ia menegaskan bahwa keberanian untuk bersuara adalah identitas sejati sebuah LSM.
> βKami tidak anti pemerintah, tetapi kami anti kebijakan yang merugikan rakyat. Jika ada anggaran yang tidak transparan, kami akan buka. Jika ada kebijakan yang menyimpang, kami akan bongkar. Karena rakyat berhak tahu dan rakyat berhak mengawasi,β pungkasnya.
LSM TKP memiliki Fungsi dan tugas” Sosialisai&Pengawasan Pelaksanaan kebijakan Pemerintah baik itu anggaran Maupun kebijakan Teknis Dilapangan,jika dalam proses pengawasan LSM TKP menemukan adanya dugaan penyalah gunaan anggaran atau wewenang oleh Oknum, maka kami akan laporkan ke instansi Terkait dan Aparat Penegak Hukum, supaya di proses sesuai ketentuna Hukum yang berlaku.
Dengan resmi terbentuknya LSM TKP DPD Kota Batam, publik kini memiliki harapan baru terhadap pengawalan transparansi anggaran di daerah. LSM ini bertekad untuk menjadi mitra kritis sekaligus kontrol sosial, bukan hanya terhadap pemerintah daerah tetapi juga perusahaan swasta yang mengelola anggaran publik.
LSM TKP DPD Kota Batam menegaskan bahwa keberadaannya akan menjadi benteng keterbukaan, mengawal amanah rakyat, dan memastikan setiap kebijakan pemerintah dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Reporter : AA