Lurah Sedanau Dukung Penuh Pembentukan Koperasi Merah Putih, Bagian dari Gerakan Koperasi Merah Putih

IMG 20250528 WA0046

SEDANAU ,NATUNA | Go Indonesia.id_ Bertempat di gedung serbaguna Kecamatan Bunguran Barat, musyawarah pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sedanau resmi digelar dan dihadiri sekitar 65 peserta.

Musyawarah tersebut menghasilkan pembentukan koperasi dengan nama Koperasi Kelurahan Merah Patih Sedanau, yang merupakan bagian dari gerakan nasional Koperasi Merah Putih.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Musyawarah dipimpin oleh R. Agus, Suhardi, dan Tika sebagai pimpinan sidang. Dalam forum tersebut, M. Arya Febrian terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Koperasi.

Ia akan didampingi oleh Faizaluddin selaku Ketua Bidang Usaha dan Dian Rahadian Ketua Bidang Anggota.

Untuk mendukung operasional koperasi, Yuliawarni ditunjuk sebagai Sekretaris, dan Rinda Hernis dipercaya mengemban tugas sebagai Bendahara.

Kepengurusan koperasi ini akan berlangsung selama tiga tahun, yaitu dari 2025 hingga 2028. Rapat juga menyepakati besaran iuran wajib sebesar Rp5.000 per bulan dan simpanan pokok sebesar Rp50.000 per anggota.

Struktur pengurus lainnya meliputi:

Pengawas :
1. Lurah Sedanau
2. Ketua LPMK
3. Wanda Sri Wahyuni

Musyawarah turut dihadiri oleh Kabag Tata Pemerintahan, Camat Bunguran Barat dan sejumlah tokoh masyarakat setempat. Dalam sambutannya, Lurah Sedanau menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Merah Patih sebagai bagian dari Koperasi Merah Putih.

Ia menegaskan pentingnya koperasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat berbasis gotong royong.

> β€œKoperasi Merah Putih adalah gerakan kemandirian ekonomi rakyat. Di Sedanau, kami mendukung sepenuhnya pembentukan Koperasi Merah Patih untuk memperkuat ekonomi warga secara kolektif dan berkelanjutan,” ujar Lurah Sedanau.

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Patih, masyarakat Sedanau optimis dapat membangun kemandirian ekonomi yang kuat dan berlandaskan semangat kebersamaan serta akuntabilitas.

Reporter : Baharullazi


Advertisement

Pos terkait