Mafia BBM Elit Antar Provinsi Terungkap di Batang Gansal, Konvoi Coldiesel Dikawal Hilux Hitam

IMG 20250818 WA0095

RIAU | Go Indonesia.Id – Praktik penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kian terang-benderang. Investigasi lapangan di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, berhasil membongkar jejak aktivitas jaringan mafia BBM kelas elit yang disebut-sebut beroperasi lintas provinsi, dari Jambi menuju berbagai wilayah di Riau.

Temuan lapangan memperlihatkan adanya aktivitas mencurigakan pada 06 Agustus 2025 dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Foto yang dihimpun memperlihatkan sejumlah orang berada di salah satu titik persinggahan yang diduga kuat menjadi bagian dari jalur distribusi BBM ilegal.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Informasi yang masuk menyebutkan, pengiriman dilakukan secara masif setiap dua hari sekali, dengan jumlah armada mencapai 30 hingga 50 unit Coldiesel sekali jalan. Pola pergerakan ini terpantau di beberapa titik strategis: Selensen (Inhil), Batang Gansal, Lirik, Pangkalan Kuras (Pelalawan), hingga Dumai dan Kandis (Siak).

Ciri armada pengangkut BBM ilegal ini cukup menonjol: berwarna kuning, hitam, biru, dilengkapi besi pengikat, serta terpal dengan simpul berbentuk huruf Y di bagian belakang. Lebih mengejutkan, setiap konvoi Coldiesel ini dikawal mobil Hilux hitam. Mobil tersebut diduga berfungsi sebagai β€œtameng” agar konvoi lolos dari razia aparat. Fakta ini semakin memperkuat dugaan adanya beking oknum aparat dalam bisnis gelap tersebut.

Praktik mafia minyak ini jelas bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan kejahatan ekonomi terorganisir lintas provinsi. Negara diperkirakan merugi hingga miliaran rupiah, sementara masyarakat terus menjadi korban akibat kelangkaan dan mahalnya harga BBM di pasaran.

Secara hukum, tindakan ini masuk dalam Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Jika terbukti ada keterlibatan oknum sebagai pembeking, mereka juga dapat dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP sebagai pihak yang turut serta atau membantu tindak pidana.

Awak media telah berupaya meminta konfirmasi ke beberapa kepolisian daerah yang wilayahnya kerap dilintasi konvoi Coldiesel, mulai dari Polres Inhil, Polres Indragiri Hulu, Polres Pelalawan, Polres Dumai, hingga Polres Siak. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian.

Masyarakat mendesak agar Polda Riau segera bertindak tegas. Dengan jumlah yang begitu fantastis dan adanya pengawalan, skema penyelundupan ini diyakini mustahil berjalan tanpa perlindungan kuat.

Jika praktik mafia BBM ini dibiarkan, maka kerugian negara akan terus membengkak dan wibawa hukum akan runtuh di hadapan mafia yang diduga dilindungi pihak tertentu.

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait