Mafia Pupuk Subsidi Dinilai Ancaman Ketahanan Pangan, Prof Sutan Nasomal Desak Aparat Bertindak Tegas Tampa Pandang Bulu

IMG 20260104 WA0007

PASAMAN | Go Indonesia.Id – Dugaan praktik mafia pupuk subsidi kembali mencuat dan dinilai menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan nasional. Kelangkaan pupuk yang dirasakan petani di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, berbanding terbalik dengan data resmi penyaluran yang justru menunjukkan serapan masih rendah.

Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof Dr Sutan Nasomal SH MH PhD, menegaskan bahwa persoalan pupuk subsidi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hajat hidup petani dan program swasembada pangan nasional.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Advertisement

β€œPermasalahan peredaran pupuk di lapangan harus mendapat pendampingan serius dari pemerintah pusat, Kementerian Pertanian, hingga gubernur dan bupati di seluruh Indonesia. Ini penting untuk mengikis praktik β€˜tikus berdasi’ yang bermain bisnis di balik perdagangan pupuk subsidi,” ujar Prof Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media online dan cetak, Sabtu (4/1/2026), melalui sambungan telepon seluler dari Jakarta.

Menurutnya, petani di berbagai Daerah berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menugaskan menteri terkait, bersama Polri, TNI, serta pemerintah Daerah, untuk menangani persoalan distribusi pupuk subsidi secara terpadu dan tanpa pandang bulu.

β€œKasus yang terjadi di Kabupaten Pasaman saat ini harus menjadi alarm keras. Jangan sampai petani terus dirugikan, sementara oknum tertentu justru diuntungkan,” tegasnya.

Berdasarkan data aplikasi penyaluran pupuk subsidi, hingga akhir 2025 tingkat serapan pupuk subsidi di sejumlah kelompok tani di Kabupaten Pasaman tercatat masih rendah.

Pada salah satu kelompok tani, alokasi pupuk Urea (N 46%) mencapai 13.050 kilogram. Namun realisasi penyaluran baru 9.175 kilogram atau sekitar 71 persen, sehingga masih tersisa 3.875 kilogram. Ironisnya, data yang sama mencatat sisa stok Urea mencapai 10.525 kilogram.

Sementara itu, penyaluran pupuk NPK Phonska lebih memprihatinkan. Dari total alokasi 26.100 kilogram, pupuk yang tersalur baru 8.750 kilogram atau sekitar 34 persen. Artinya, masih tersisa 17.350 kilogram, dengan sisa stok tercatat 2.150 kilogram.

Namun data tersebut tidak sejalan dengan kondisi di lapangan. Sejumlah petani mengaku kesulitan memperoleh pupuk subsidi, terutama menjelang musim tanam.

β€œDi data katanya pupuk masih banyak, tapi di lapangan kami justru sulit mendapatkannya. Sudah bolak-balik ke kios, jawabannya selalu kosong, padahal musim tanam sudah dekat,” keluh seorang petani di Pasaman.

Ketidaksesuaian antara data aplikasi dan kondisi riil di lapangan memicu dugaan adanya persoalan serius dalam rantai distribusi pupuk subsidi. Dugaan tersebut disebut-sebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari distributor, kios atau pengecer, hingga kelompok tani.

Bahkan, berkembang pula isu dugaan adanya dana koordinasi yang melibatkan pihak tertentu, sehingga dinilai perlu ditelusuri secara mendalam oleh aparat penegak hukum.

Menanggapi hal ini, Prof Sutan Nasomal menegaskan bahwa dugaan mafia pupuk subsidi merupakan persoalan serius yang masuk dalam ranah penegakan hukum.

Ia mendesak Polda Sumatera Barat bersama Pangdam I/Bukit Barisan (Tuanku Imam Bonjol) untuk turun tangan secara profesional dan transparan.

β€œPenegakan hukum tidak boleh berhenti di level bawah. Seluruh mata rantai distribusi harus ditelusuri, mulai dari distributor, kios atau pengecer, hingga kelompok tani jika terbukti terlibat,” tegasnya.

Menurutnya, sanksi tegas wajib diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan penyimpangan demi memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan publik terhadap program pupuk subsidi.

Petani berharap Pemerintah Kabupaten Pasaman bersama instansi terkait segera melakukan klarifikasi terhadap data penyaluran pupuk subsidi, sekaligus memastikan pupuk benar-benar diterima petani yang berhak.

Pengawasan lapangan dan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi dinilai mendesak agar subsidi tepat sasaran dan tidak diselewengkan.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pupuk subsidi merupakan hak petani dan harus disalurkan secara transparan serta bebas dari praktik penyimpangan demi menjaga ketahanan pangan nasional.

Hingga berita ini dipublikasikan, Bupati Pasaman belum memberikan respons atas upaya konfirmasi terkait distribusi pupuk subsidi di wilayahnya.(*)

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait