Mantan Wali Kota Tanjungpinang Diperiksa Jaksa Selama 14 Jam Terkait Proyek Pasar Puan Ramah

Screenshot 20250925 185951 Google

TANJUNGPINANG |Go Indonesia.id – Mantan Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang pada Rabu (24/9/2025), terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Relokasi Puan Ramah di Jalan Kijang Lama. Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari 14 jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar 22.30 WIB.

Usai diperiksa, Rahma mengungkapkan bahwa dirinya menjawab 24 pertanyaan dari tim penyidik. Namun ia enggan berkomentar lebih jauh terkait substansi pemeriksaan. β€œSaya mendapatkan 24 pertanyaan. Untuk lebih lanjutnya, silakan tanyakan kepada jaksa,” ujar Rahma singkat kepada awak media.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyelidikan lanjutan atas proyek pasar yang sebelumnya sempat dinyatakan rampung tanpa indikasi kerugian negara. Namun, kasus tersebut kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Hal ini memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat, mengingat proyek itu sebelumnya disebut telah selesai 100 persen.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, membenarkan pemeriksaan terhadap mantan wali kota tersebut. β€œBenar, dan pemeriksaan masih berlangsung oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari,” ujarnya.

Rachmad menambahkan bahwa sejauh ini Kejari telah memeriksa sekitar 25 saksi, termasuk Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang. Para saksi ini diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan proyek pembangunan pasar yang menjadi sorotan tersebut.

Bangunan pasar juga telah ditinjau oleh tim ahli konstruksi. Namun, perhitungan resmi terkait potensi kerugian negara masih menunggu hasil audit teknis. β€œKerugian negara akan dihitung oleh tim ahli. Hasilnya nanti akan kami terima dan pelajari lebih lanjut,” jelas Rachmad.

Diketahui, Kejari Tanjungpinang menghadirkan ahli konstruksi dari Provinsi Lampung untuk melakukan evaluasi teknis atas proyek tersebut. Meski demikian, hasil resmi dari audit tersebut belum dipublikasikan.

Rahma menyatakan siap bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum. Namun, hingga kini ia belum memberikan penjelasan terkait perannya secara langsung dalam proyek tersebut.

Dengan penyelidikan yang terus bergulir, publik kini menantikan kejelasan arah kasus, hasil audit teknis, serta potensi penetapan tersangka dari pihak-pihak yang diduga terlibat.

Redaksi


Advertisement

Pos terkait