Marzuki Tegaskan Kabar Utusan Presiden ke Natuna Hoaks

IMG 20260110 WA0067

 

NATUNA | Go Indonesia.id_ Pemberitaan yang menyeret nama Presiden RI dan elite Partai Gerindra dalam penanganan kasus dugaan pelecehan anak di Natuna dinilai menyesatkan dan berpotensi merusak kepercayaan publik.(10/1/26).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Advertisement

Kegelisahan masyarakat Natuna kian menguat setelah sejumlah media massa memuat judul bombastis yang mengaitkan kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur dengan Presiden Republik Indonesia serta pimpinan Partai Gerindra.

Bahkan, beredar klaim bahwa Presiden disebut-sebut telah mengirimkan utusan khusus ke Natuna untuk menangani perkara tersebut.

Narasi tersebut akhirnya diluruskan secara tegas oleh Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Marzuki, SH, yang menilai informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Sorotan publik terhadap kasus ini memang terus meluas. Namun, Marzuki menegaskan bahwa mengaitkan proses hukum yang sedang berjalan dengan Istana Presiden merupakan tindakan keliru dan berbahaya bagi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Dalam wawancara via telepon pada Sabtu (10/1/2026), Marzukiβ€”yang juga Anggota Komisi II DPRD Kepri dari Dapil Natuna–Anambasβ€”mengimbau semua pihak agar menahan diri dan tidak menggiring opini liar.

Tidak usah digiring-giring. Kita harus percaya kepada aparat penegak hukum. Kalau kita tidak percaya kepada mereka, lalu siapa lagi?” tegas Marzuki.

Ia secara khusus menyesalkan pemberitaan yang menyebutkan bahwa Presiden melalui Staf Khusus Presiden Bidang Perlindungan Anak dan Perempuan, Saraswati Jojohadikusumo, mengirimkan seorang utusan bernama Ririn Warsiti ke Natuna.

Menurut Marzuki, informasi tersebut sama sekali tidak sesuai fakta. Ia mengaku telah melakukan konfirmasi langsung kepada Ririn Warsiti.

Saya tanyakan langsung kepada beliau. Ibu Ririn menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di Bandung, bukan di Natuna. Jadi jelas itu berita bohong,” ungkapnya.

Marzuki menilai narasi tersebut berpotensi menggiring persepsi publik seolah-olah negara melakukan intervensi terhadap proses hukum yang masih berjalan.

Jangan sampai masyarakat menganggap benar ada utusan Presiden ke Natuna. Faktanya, beliau tidak pernah datang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Marzuki mengingatkan bahwa kebebasan pers harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi etika jurnalistik. Sebagai sosok yang mengaku lama berkecimpung di dunia jurnalistik, ia menilai sebagian pemberitaan saat ini sarat kepentingan tertentu.

Media harus netral. Jangan dikuasai oleh oknum yang punya kepentingan lain. Kasus ini murni pidana dan tidak ada kaitannya dengan politik,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada satu pun pihak, termasuk Presiden, yang boleh mencampuri kewenangan hukum.

Presiden saja tidak boleh mengintervensi hukum, apalagi pejabat lain. Biarkan polisi bekerja secara objektif dan profesional,” katanya.

Menurut Marzuki, institusi kepolisian memiliki mekanisme pengawasan internal yang ketat sehingga tidak mungkin bekerja sembarangan.

Ia mengajak masyarakat untuk mengawal proses hukum secara sehat dan bertanggung jawab.

Kalau terbukti bersalah, silakan ditangkap. Tapi jangan digiring seolah-olah seseorang sudah menjadi terpidana sebelum ada putusan hukum yang sah,” pungkasnya.

Reporter : Baharullazi


Advertisement

Pos terkait