NATUNA | Go Indonesia.id_ Satuan Lalu Lintas Polres Natuna terus menggencarkan Operasi Seligi sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Melalui operasi tersebut, Kasat Lantas Polres Natuna, IPTU Erwan Toni, kembali menegaskan pentingnya mengedepankan ketertiban dan keselamatan berkendara.
Menurut IPTU Erwan Toni, para pengendara diwajibkan untuk mematuhi seluruh aturan lalu lintas, mulai dari penggunaan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, hingga menaati rambu dan marka jalan. Ia menekankan bahwa ketertiban berlalu lintas bukan sekadar untuk menghindari sanksi, melainkan demi keselamatan bersama.
Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Karena itu kami mengimbau seluruh pengendara agar mengedepankan etika dan ketertiban dalam berkendara,” ujar IPTU Erwan Toni.
Ia juga menyoroti masih ditemukannya pelanggaran, khususnya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) yang dinilai mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat. Menurutnya, suara bising dari knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Penggunaan knalpot brong akan terus kami tindak tegas, karena sangat meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan aturan lalu lintas,” tegasnya.
Lebih lanjut, IPTU Erwan Toni menjelaskan bahwa Operasi Seligi tidak semata-mata berfokus pada penindakan, namun juga mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Imbauan tersebut disampaikan IPTU Erwan Toni kepada media pada 2 Februari 2026, seiring dengan komitmen Polres Natuna untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah Kabupaten Natuna.
Reporter : Baharullazi







