MuskelSus Kelurahan Serasan Bentuk Koperasi Merah Putih, Hadirkan Tokoh Masyarakat dan Perwakilan Camat

IMG 20250527 WA0039

SERASAN,NATUNA | Go Indonesia.id_ Musyawarah Kelurahan Khusus (MuskelSus) Kelurahan Serasan yang digelar pada Selasa, 27 Mei 2025 pukul 13.30 WIB di Gedung Pertemuan Masyarakat Kelurahan Serasan, menghasilkan keputusan penting terkait pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan Serasan.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Kelurahan Serasan, dengan kehadiran Kasi PMD yang mewakili Camat Serasan, serta diikuti oleh Dewan Pendiri Koperasi, Dewan Pengawas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, Kepala Lingkungan 1, 2, dan 3, para Ketua RW, Ketua RT se-Kelurahan Serasan, ibu-ibu PKK, serta calon pengurus koperasi.

Bacaan Lainnya

Advertisement

IMG 20250527 WA0043

Agenda utama rapat adalah pembentukan dan pemilihan pengurus koperasi. Proses ini dipandu oleh Dewan Pengawas, yang diketuai langsung oleh Lurah Serasan, bersama dua anggota pengawas lainnya yakni Fadillah dan H. Erlisno.

Melalui musyawarah mufakat, disepakati beberapa hal pokok, antara lain:

Koperasi berbentuk Koperasi Primer dengan nama resmi Koperasi Merah Putih Kelurahan Serasan.

Alamat koperasi ditetapkan di Jl. Datuk Kaya H. Abdul Rahman No. 43, Kelurahan Serasan, Kode Pos 29781.

Tujuan pendirian koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat secara luas serta berkontribusi dalam perekonomian nasional yang demokratis dan berkeadilan.

Susunan Pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Serasan:

Ketua: Teddy Sanjaya, SH

Wakil Ketua Bidang Usaha: Gafriansyah, A.Md.Kom

Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Tommy Saputra, SE

Sekretaris: Roni Hariyadi, SM

Bendahara: Vega Venia, S.TRp

Musyawarah juga menyepakati bahwa masa jabatan pengurus dan pengawas berlangsung selama lima tahun, dengan bidang usaha koperasi mencakup perdagangan eceran, farmasi, kosmetik, alat kesehatan, jasa ekspedisi, jasa keagenan kapal, cold storage, hingga unit simpan pinjam.

Ditetapkan pula besaran simpanan pokok sebesar Rp 20.000 dan simpanan wajib sebesar Rp 5.000 per bulan per anggota, dengan wilayah keanggotaan terbatas pada Kelurahan Serasan.

MuskelSus ini menjadi bukti nyata keterlibatan aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi lokal dan memperkuat sistem kelembagaan di tingkat kelurahan

Reporter : Baharullazi


Advertisement

Pos terkait