Nurhayati Resmi Laporkan Penyidik Satreskrim Polres Jaktim Ke Propam Polri Karena Laporan Mandek Sejak 2023

IMG 20260301 WA0115

JAKARTA | Go Indonesia.id_Kasus penggelapan mobil yang sempat mandek di Polres Jakarta Timur sejak tahun 2023 hingga kini belum menemui kabar dan tidak ada memiliki kemajuan yang sangat konkret.

Seorang korban penggelapan sejak tahun 2023 yng bernama Nurhayati sebagai pelapor resmi akhirnya melaporkan penyidik satreskrim Polres Jakarta Timur yang dinilai lamban dalam menangani kasus laporan yang sudah dibuatnya dari Desember 2023 hingga kini februari tahun 2026 belum ada tindakan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Nurhayati juga menceritakan bahwasanya telah mendapatkan konfirmasi resmi bahwa pengaduan laporannya di bid propam polri telah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, dengan berbagai bukti pendukung yang memperkuat proses tersebut.

Bukti Resmi dari Propam terlihat dari sebuah laporan pengaduan dengan nomor SPSP2/260227000007/II/2026/BAGYANDUAN yang diajukan secara online pada 27 Februari 2026 mendapatkan tanggapan resmi melalui dua dokumen penting:

Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam yang dikeluarkan oleh Kasubbagtrimlap, menyatakan bahwa keluhan terkait penanganan laporan polisi nomor LP/B/3602/XII/2023/SPKT/Res Jakim/PMJ telah diterima dan akan diproses.

Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) nomor B/91/NVAS.2.4/2026/Bidpropam, yang menetapkan bahwa kasus akan dilanjutkan oleh Bidpropaminal Bidpropam Polda Metro Jaya dengan kontak yang dapat dihubungi lewat WhatsApp.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan secara langsung lewat by phone dan aplikasi WhatsApp menunjukan dokumen tertulis dan Nurhayati juga menceritakan telah menerima pesan langsung dari pihak Yanduan Bidpropam PMJ melalui aplikasi perpesanan, yang menyatakan bahwa pengaduannya telah resmi diterima oleh Subbag Yanduan Bidpropam Polda Metro Jaya.

Pesan tersebut telah menjadi bukti tambahan bahwa proses penanganan kasus kini telah berjalan sesuai prosedur.

“Kini saya merasa lega karena akhirnya pengaduannya diterima dengan resmi oleh pihak bid propam, Semoga dengan adanya bukti-bukti ini, kasus yang telah saya lapor sejak tahun 2023 hingga kini tahun 2026 dapat segera menemukan titik terang dan mendapatkan penyelesaian yang adil.karena saya butuh keadilan serta semoga pelakunya segera ditangkap pihak kepolisian” ucapnya

Selanjutnya Nurhayati juga siap menghadiri jadwal pemanggilan untuk dimintai keterangan yang telah ditetapkan oleh Penyidik Propam Polda Metro Jaya untuk mendampingi proses tindak lanjut kasusnya.

Hingga kini Pihak Propam Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait timeline penyelesaian, namun menegaskan bahwa setiap langkah akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan ditindak apabila ada penyidik yang melanggar etika serta prosedural yang telah ditetapkan.

Reporter : Robbi DKI Jakarta


Advertisement

Pos terkait