Oknum Pegawai Dinsos Tanjab Barat Bertindak Premanisme, Nyaris Pukul Direktur Media

IMG 20250605 WA0095

TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Nama baik instansi Dinas Sosial Tanjung Jabung Barat tercoreng akibat ulah salah satu oknum pegawainya. Nukman, yang diketahui bertugas di Kecamatan Renah Mandaluh dan terlibat dalam Program Keluarga Harapan (PKH), bertindak arogan dan nyaris memukul seorang jurnalis, bahkan seorang pimpinan media di ruang publik.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Lubuk Kambing, saat Aswan, Direktur PT Media Gempar Sumatera Indonesia, sedang dalam perjalanan bersama istri dan anak-anaknya menuju Merlung. Motor yang mereka tumpangi mengalami kerusakan ringan, dan di tengah kondisi itu, Aswan mencoba menenangkan istrinya dengan candaan kecil sebagai bentuk perhatian.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Namun dari kejauhan, sekitar 15 meter, oknum bernama Nukman yang mengenakan seragam Dinas Sosial tiba-tiba berteriak: “Woi bang, jangan main pukul!” dengan nada keras dan menuduh tanpa dasar. Merasa dituduh tanpa bukti dan tidak melakukan kekerasan sama sekali, Aswan balik bertanya: “Siapa yang mukul, ha?”

Alih-alih menjelaskan, oknum tersebut malah mendekat secara agresif dan mengeluarkan ancaman langsung: “Kau nantang saya? Kau segak saya?” Bahkan ia mencoba memukul Aswan, namun dicegah oleh warga sekitar yang menyaksikan kejadian.

Tindakan premanisme oleh aparatur negara ini sungguh memalukan dan tidak dapat ditoleransi. Sebagai pegawai Dinsos yang seharusnya menjadi contoh empati dan keteladanan di tengah masyarakat, Nukman justru menunjukkan perilaku brutal yang mencoreng institusinya.

“Saya bukan hanya seorang warga Negara, saya insan pers. Tapi saya memilih menahan diri karena kami wartawan terikat kode etik dan sumpah profesi. Tapi ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Aswan tegas.

Media Gempar Sumatera Indonesia secara resmi meminta Bupati Tanjung Jabung Barat, Sekda, dan Kepala Dinas Sosial segera memproses dan mencopot oknum tersebut. Jika tidak, maka kredibilitas Dinas Sosial layak dipertanyakan.

Aswan juga menegaskan bahwa kasus ini akan dibawa ke jalur hukum dan dilaporkan ke Dewan Pers serta instansi pengawas ASN. Tindakan kasar terhadap jurnalis adalah bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers dan hak asasi.(*)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait