TELUK BINTUNI | Go Indonesia.id -Paslon bupati dan wakil bupati Teluk Bintuni, Daniel Asmorom dan Alimudin Baedu (DAMAI) menggelar konferensi pers terkait tindak lanjut proses hukum pelaksanaan Pilkada pada 27 November lalu yang ditengarai banyak terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Konferensi pers yang dilaksanakan di Posko Kediaman Alimudin Baedu,Pada Sabtu 30/11/2024.
Dihadiri paslon DAMAI, Kuasa Hukum Paslon DAMAI, Rahmat Taufit SH,MH (ketua tim hukum) dan Erwinsyah SH, LL.M, dan ratusan simpatisan.
Pada konpers itu Daniel Asmorom mengatakan, Paslon DAMAI sudah memberikan surat kuasa hak penuh kepada Tim Kuasa Hukum untuk menangani hal-hal terkait proses hukum pelaksanaan Pilkada.
Karena itu ia mengimbau simpatisannya agar tidak melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum. Seluruh simpatisannya diminta membantu Tim Hukum dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk digunakan jika nanti proses hukum harus diperjuangkan hingga Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau kita lakukan chaos (kekacauan), atau kita harus datangi KPU, Bawaslu, waktu kita habis terbuang, tidak ada hasilnya. Karena itu kumpulkan bukti-bukti. Tadi sudah disampaikan Kuasa Hukum kita, yang terburuk misalnya Bawaslu menolak, itupun kita masih ada jalan keluar (melalui MK),” ujar Daniel Asmorom menambahkan, keputusan Bawaslu bukan akhir perjuangan memperoleh keadilan.
Untuk itu, politisi senior dan berpengalaman itu mengajak seluruh simpatisan, relawan, tim sukses selalu menjaga kekompakan. “Kuasa Hukum kita ini bukan kaleng-kaleng. Makan minum sudah di MK sana. Jadi tidak perlu kita buat tekanan-tekanan,” kata Daniel Asmorom.
“Tadi malam bukti-bukti sudah diserahkan Kuasa Hukum kita ke Bawaslu. Itu bukti yang sah, bukti yang kuat karena sebelum dibawa ke Bawaslu mereka sudah pelajari dengan baik, sehingga nanti Bawaslu tidak ada lagi istilah bukti tidak lengkap. Tinggal Bawaslu kalau kerja profesional suah pasti menerima gugatan kita,” tambahnya.
Sebaliknya, jika Bawaslu tidak menerima, Daniel sekali lagi meminta para simpatisan tidak membuat gerakan yang tidak perlu karena Kuasa Hukum akan mengambil langkah hukum lanjutan ke MK. “Kekompakan dan persatuan ini tetap ada sampai MK memutuskan siapa
pemenangnya. Jangan terpancing dengan media massa atau ucapan-ucapan,” pintanya.
Ia melanjutkan, meski nanti KPU TelukBintuni menetapkan pemenangnya, namun itu bukan akhir dari proses pilkada. “Karena proses hukum masih berjalan. DAMAI tetap mencari kebenaran dan keadilan,” pungkasnya disambut tepuk tangan simpatisan.
Reporter : Iskandar