MADINA | Go Indonesia.id_ Seorang wanita yang bertugas di Kantor Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menjadi sorotan setelah kedapatan melakukan siaran langsung (live) di platform TikTok menggunakan seragam dinas saat berada di lingkungan kantor.
Peristiwa itu diketahui ketika awak media GoIndonesia.id mendapati pegawai tersebut sedang melakukan live TikTok di ruang kantor pada jam istirahat. Saat ditegur, pegawai itu justru melawan dan mengatakan, βBanyak kali urusannya,β kepada awak media.
Kantor Korwil Pendidikan merupakan fasilitas negara yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan administrasi dan pelayanan pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi.(28/10/25)
Pemilik akun TikTok bernama Borotan, yang terlihat dalam siaran langsung tersebut, sempat berkomentar dengan nada bercanda,
> βApa salahnya live di sini? Fasilitas negara di sini cuma bangku dan meja, enggak ada WiFi. Kalau tak percaya, datang saja ke sini,β ujarnya sambil tertawa kepada rekan-rekannya.
Namun belum sempat awak media menanyakan lebih lanjut soal fasilitas yang digunakan, akun tersebut sudah memblokir kontak wartawan.
Secara etika dan aturan umum kepegawaian, aktivitas seperti live TikTok di lingkungan kantor β meski dilakukan saat jam istirahat β tidak dianjurkan. ASN dan PPPK diharapkan tetap menjaga profesionalisme, integritas, serta citra instansi tempat mereka bekerja.
Penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, termasuk pembuatan konten hiburan di media sosial, dapat dianggap tidak pantas dan menurunkan wibawa instansi. Kantor dan seluruh peralatannya, seperti meja, kursi, serta jaringan internet, merupakan aset negara yang semestinya digunakan untuk mendukung tugas kedinasan.
—
Reporter: Muhammad Hamka, S.Pd
Editor: Tim Redaksi GoIndonesia.id



