Pelabuhan Selat Lampa Natuna Resmi Menjadi Pelabuhan Ekspor-Impor Internasional

IMG 20250706 WA0010

KEPRI | Go Indonesia.id – Harapan masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Natuna akhirnya terjawab. Pelabuhan Selat Lampa resmi menyandang status sebagai pelabuhan ekspor dan impor internasional, setelah keluarnya surat keputusan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI, Nomor AL.301/II/14/DP-25 tertanggal 1 Juli 2025.

Surat tersebut ditujukan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau dan menjadi tanggapan atas permohonan Bupati Natuna yang sebelumnya disampaikan melalui surat Nomor 500.11/87/UM-SET/IV/2025 pada 23 April 2025 terkait permintaan izin ekspor-impor di Pelabuhan Selat Lampa.(6/7/25).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Junaidi, SE., MH., menjelaskan bahwa keputusan ini merujuk pada sejumlah ketentuan, salah satunya adalah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional, yang menetapkan Pelabuhan Selat Lampa sebagai pelabuhan pengumpul.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan, kegiatan angkutan laut luar negeri dapat dilakukan di pelabuhan yang belum ditetapkan sebagai pelabuhan internasional, dengan syarat tertentu,” ujar Junaidi.

Syarat yang dimaksud meliputi dua opsi, yaitu: pertama, kapal wajib singgah di pelabuhan atau terminal khusus terdekat yang telah terbuka untuk perdagangan luar negeri guna melapor ke petugas bea cukai, imigrasi, dan karantina; atau kedua, mendatangkan petugas terkait dari pelabuhan internasional terdekat ke lokasi Pelabuhan Selat Lampa.

Dengan merujuk pada aturan tersebut, Junaidi menegaskan bahwa pada prinsipnya kegiatan ekspor-impor di Pelabuhan Selat Lampa dapat segera dilaksanakan. Namun, untuk kelancaran pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Natuna diminta berkoordinasi dengan Unit Penyelenggara Pelabuhan Tarempa dan instansi terkait lainnya seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina, dengan melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Kepri.

“Ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat konektivitas dan membuka akses ekonomi bagi wilayah perbatasan seperti Natuna. Pemerintah provinsi siap mendukung sepenuhnya agar Pelabuhan Selat Lampa dapat menjalankan fungsinya secara optimal,” pungkas Junaidi.

Reporter: Edy


Advertisement

Pos terkait