JAMBI | Go Indonesia.id – Pelaku pembunuhan bernama Yanto (55) warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi berhasil di tangkap.
Pelaku pembunuhan ini berhasil ditangkap oleh tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Tim Opsnal Polresta Jambi, Polsek Pasar dan tim Opsnal Polres Batanghari.
Panit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Iptu June Sianipar membenarkan adanya seorang pelaku pembunuhan itu. “Iya, kami hanya membackup tim Polresta Jambi dan Polsek Pasar, karena laporannya ada di Polsek Pasar,” katanya pada Senin, 29 April 2024.
Awalnya pada Senin, 29 April 2024 sekitar pukul 16:11 WIB, pelapor di hubungi Via Handphone oleh Ketua 25 bernama Armen, bahwa adik pelapor yang bernama Ridwan telah meninggal Dunia dan jenazahnya sudah ada di RS Bhayangkara.
Setelah itu, pelapor bersama suami pelapor langsung bergegas ke RS Bhayangkara untuk melihat kondisi jenazah korban. Atas kejadian tersebut korban meninggal Dunia dan kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar guna pengusutan lebih lanjut.
Setelah mendapatkan laporan itu, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi pada hari yang sama. Setelah dilakukan penyelidikan, disebutkan Beliau, pihak kepolisian berhasil mengetahui keberadaan pelaku.
“Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan yang saat itu ada di Pasar Muara Tembesi, saat ini pelaku sudah berada di Polsek Pasar,” tutupnya.(*)
Dewan Redaksi