Reporter : Edwin
BATANG HARI | GO Indonesia.Id –
Aktivitas pembakaran emas yang diduga kuat berasal dari tambang ilegal kini kian tak terkendali di wilayah Sungai Lingkar, Padang Klapo hingga Sungai Ruan, 09 April 2026. Praktik berbahaya ini bukan hanya berlangsung diam-diam, tetapi disebut-sebut sudah semakin terang-terangan tanpa sentuhan hukum yang jelas.
Sejumlah nama pun mulai mencuat. Warga menyebut aktivitas tersebut diduga melibatkan oknum berinisial BY dan AL, serta beberapa pelaku lain yang disebut berasal dari wilayah Bungo. Meski belum ada konfirmasi resmi, informasi ini berkembang luas di tengah masyarakat yang semakin resah.
Ironisnya, aktivitas ini justru marak terjadi pada malam hari, terutama menjelang malam Jumat, seolah sudah menjadi โjadwal rutinโ yang sulit disentuh penegak hukum.
โBiasanya mereka mulai malam, apalagi malam Jumat. Kami takut, ini bukan cuma ilegal tapi juga bisa merusak lingkungan,โ ungkap seorang warga yang memilih bungkam soal identitasnya.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Proses pembakaran emas diduga menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri, zat beracun yang dapat mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.
Situasi ini jelas menjadi alarm keras. Disaat Prabowo Subianto telah menginstruksikan pengawasan ketat terhadap praktik tambang ilegal, realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya: aktivitas ilegal tetap hidup, bahkan berkembang.
Arahan tegas pemerintah pusat kepada sektor energi dan sumber daya mineral seharusnya menjadi pijakan kuat bagi aparat di daerah untuk bergerak. Namun hingga kini, belum terlihat langkah konkret yang mampu meredam aktivitas pembakaran emas ilegal tersebut.
Warga pun mulai kehilangan kesabaran. Mereka mendesak adanya tindakan nyata, bukan sekadar wacana untuk menertibkan aktivitas yang sudah jelas merugikan lingkungan dan membahayakan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi dari warga dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan demi menjaga prinsip keberimbangan.
REDAKSI






