BATAM | Go Indonesia.id β Yayasan Bhakti Tuah Madani resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di wilayah Kepulauan Riau, Minggu (25/5/2025).
Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk menangani sekaligus mencegah maraknya praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal di kawasan tersebut.
Satgas yang berada di bawah naungan Yayasan Bakti Tuah Madani ini dipimpin oleh Udin Pelor sebagai Ketua, didampingi Rido sebagai Sekretaris, dan Haryanto sebagai Bendahara.
Posko utama mereka berlokasi di Kampung Bukit Tanjung Riau, RT 02/RW 06, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
βKami berharap pembentukan Satgas ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja migran serta mencegah eksploitasi,β ujar Udin Pelor kepada media.
Satgas ini juga menggandeng berbagai organisasi lokal untuk memperkuat aksi mereka.
Kolaborasi lintas lembaga diharapkan dapat memberikan dukungan dari segi sumber daya, keahlian, hingga jaringan, sehingga upaya pemberantasan PMI ilegal bisa lebih maksimal.
Sementara itu, para PMI ilegal yang diamankan akan ditempatkan sementara di shelter Pondok Pesantren Islamic Center Nahdlatul Wathan, Tanjung Riau.
Di lokasi tersebut, mereka akan menjalani proses pendataan dan pemulangan ke daerah asal dengan pengawasan ketat serta perlindungan dasar.
Langkah ini diharapkan menjadi upaya konkret dalam menciptakan perlindungan dan keadilan bagi para pekerja migran Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau.
Reporter: A. Aziz