Pemdes Jebak Desak Polda Jambi Segera Tutup Ilegal Drilling di TAHURA Senami, Sudah Dua Nyawa Melayang!

IMG 20250619 WA0040

BATANG HARI | Go Indonesia.id – Pemerintah Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, akhirnya angkat suara Tegas terhadap maraknya praktik pengeboran minyak ilegal (ilegal drilling) di kawasan Taman Hutan Rakyat (TAHURA) Senami.

Melalui surat resmi bertanggal 17 Juni 2025, Kepala Desa Jebak, A. Rahman, secara langsung meminta kepada Kapolda Jambi untuk segera menutup aktivitas ilegal yang sudah berlangsung bertahun-tahun dan makin menggila itu.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dalam suratnya, Pemdes Jebak mengungkap fakta mengerikan, dua orang warga telah meninggal Dunia akibat aktivitas ilegal ini.

Satu korban tewas karena ledakan sumur minyak, sementara satu lainnya menjadi korban penusukan oleh sopir mobil pengangkut minyak ilegal.

โ€œSudah ada korban jiwa, lingkungan rusak, air Sungai tercemar, bahkan konflik antarwarga mulai muncul karena urusan โ€˜jatah-jatahanโ€™ hasil pungutan liar dari kegiatan ilegal itu,โ€ tegas tokoh masyarakat setempat, Muhammad Nuh.

Surat yang dikirim ke Polda Jambi itu merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya yang telah lebih dulu dikirim ke Polres Batang Hari dan DLH.

Bahkan, aparat disebut sudah sempat menggelar razia gabungan. Tapi, apa daya, aktivitas ilegal justru semakin menjadi-jadi.

Berikut poin-poin penting isi surat Pemdes Jebak :

Polres Batang Hari pernah menindak, tapi pelaku hanya berhenti sesaat, kini makin menjamur.

Aktivitas ilegal berada di kawasan konservasi TAHURA dan mencemari air Sungai yang jadi sumber kehidupan warga.

Sudah ada korban jiwa, satu tewas tertusuk dan satu lagi akibat ledakan.

Gesekan antarwarga meningkat karena dugaan โ€˜jatahโ€™ dari hasil pungli ilegal drilling.

Khawatir konflik horizontal makin parah, seperti tragedi PETI di Solok Selatan.

Pemdes Jebak merasa difitnah ikut membekingi, padahal tak punya wewenang apapun.

Jika tak bisa ditutup, sebaiknya dicarikan solusi legal agar warga tak dihantui hukum.

โ€œKalau bisa jangan sampai kami kirim surat keempat. Kami capek jadi korban tuduhan dan fitnah. Kami hanya minta keadilan,โ€ kata M. Nuh.

Kepala Desa Jebak juga menyatakan siap duduk bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mencarikan solusi terbaik.

โ€œKami siap turun ke lapangan membantu penertiban, asal benar-benar serius ditindak,โ€ tegasnya.

Fenomena ilegal drilling di TAHURA Senami bukan cuma soal pelanggaran hukum, tapi sudah menjadi bom waktu sosial dan lingkungan.

Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin akan terjadi konflik horizontal berdarah seperti yang dikhawatirkan warga.

Kini bola panas ada di tangan Polda Jambi. Apakah akan segera bergerak atau membiarkan surat demi surat berlalu tanpa hasil?(*)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait