Pemerintah Desa Mekarjaya Sampaikan Permohonan Maaf dan Klarifikasi Terkait Postingan Dugaan Suap

Screenshot 20260108 193151 WhatsAppBusiness

DESA MEKAR JAYA | Go Indonesia.id– Kepala Desa Mekarjaya, Eko, bersama jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat Desa Mekarjaya menyampaikan permohonan maaf sekaligus klarifikasi atas beredarnya sebuah postingan di media sosial yang menyebutkan bahwa pihak desa dan BPD telah memberikan suap kepada pihak kejaksaan. Postingan tersebut sempat viral di salah satu grup Facebook di Kabupaten Natuna dalam beberapa hari terakhir.

Penyampaian permohonan maaf dan klarifikasi ini dilakukan pada Rabu, 8 Januari 2026, bertempat di Kantor Desa Mekarjaya, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Advertisement

Dalam pernyataannya, Kepala Desa Mekarjaya, Eko, menegaskan bahwa tidak pernah ada tindakan suap atau pemberian dalam bentuk apa pun kepada pihak jaksa, sebagaimana yang dituduhkan dalam postingan yang beredar tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi yang disampaikan dalam unggahan di media sosial itu tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Pemerintah Desa Mekarjaya menyayangkan beredarnya informasi yang tidak berdasarkan fakta karena telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat serta berpotensi mencoreng nama baik pemerintah desa, BPD, dan institusi terkait. Oleh karena itu, klarifikasi ini disampaikan sebagai upaya untuk meluruskan persepsi publik dan menghentikan penyebaran informasi yang menyesatkan.

Selain itu, klarifikasi ini juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen Pemerintah Desa Mekarjaya terhadap prinsip transparansi, kejujuran, serta kepatuhan terhadap hukum. Pihak desa menegaskan siap memberikan klarifikasi atau keterangan lebih lanjut kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan, demi memastikan persoalan ini jelas dan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

Pemerintah desa bersama BPD dan masyarakat menegaskan bahwa hubungan kelembagaan dengan pihak kejaksaan selama ini berjalan sesuai dengan ketentuan dan koridor hukum yang berlaku, tanpa adanya praktik-praktik yang melanggar hukum. Tuduhan adanya pemberian suap dinilai sebagai informasi yang menyesatkan dan merugikan banyak pihak.

Melalui kesempatan ini, Kepala Desa Mekarjaya, Eko, juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial, serta mengedepankan klarifikasi dan kebenaran sebelum membagikan informasi kepada publik. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus menjaga kondusivitas, persatuan, dan kepercayaan masyarakat demi keberlangsungan pembangunan Desa Mekarjaya ke depan.

Redaksi


Advertisement

Pos terkait