NATUNA | Go Indonesia.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna. Penandatanganan berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Natuna, Kamis, 8 Mei 2025.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan pemerintahan, khususnya dalam pendampingan hukum yang dibutuhkan oleh Pemda dalam berbagai kegiatan.
โKami menyambut baik kerja sama ini, karena hampir setiap kegiatan yang dilaksanakan Pemda memerlukan pendampingan hukum. Dengan MoU ini, kami berharap pelaksanaan pekerjaan ke depan dapat lebih terarah dan tertib,โ ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna, Surayadi Sembiring, turut menyampaikan apresiasinya kepada Bupati dan jajaran atas komitmen dalam menjalin kerja sama ini, meski dalam kesibukan koordinasi pemerintahan yang tinggi.
Ia menegaskan bahwa kerja sama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
โKami sudah cukup sering membantu Pemda dalam pendampingan hukum terkait aset, pertimbangan hukum dari RSUD, dan berbagai dinas lainnya. Meski belum sempurna, kami berupaya maksimal untuk mendukung upaya Pemda dalam mencapai visi Presiden,โ kata Surayadi.
Ia juga mencontohkan penanganan persoalan hukum PDAM, di mana Bupati Natuna merespons cepat saat terjadi perkara. Selain itu, Kejari juga membantu dalam hal pembelaan negara, terutama untuk mencegah dan meminimalisasi kerugian negara.
Dalam kesempatan tersebut, Surayadi menyoroti persoalan sosial yang marak belakangan ini, seperti meningkatnya tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur akibat putus sekolah.
โKami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar korban di perhatian. Upaya ini mendapat respons positif,โ tambahnya.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan resmi MoU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dengan Kejaksaan Negeri Natuna
Reporter : Sdr